Ketut Bayu Rumana Sugangga
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN SERTA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BULELENG DALAM PENCEGAHAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN BULELENG Ketut Bayu Rumana Sugangga; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.806 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i1.459

Abstract

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng, yang merupakan leading sector dalam bidang perhubungan, memiliki tanggung jawab dalam hal lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk dalam pencegahan maupun penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Penelitian ini meneliti tugas wewenang Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buleleng, kendala-kendala dan upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Tugas wewenang Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buleleng adalah merencanakan dan mewujudkan adanya sistem transportasi yang baik di antaranya dengan dengan menyediakan dan memelihara perlengkapan jalan, dan menjamin kelaikan kendaraan wajib uji yang digunakan dijalan. Kendala-kendala yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buleleng, antara lain: keterbatasan anggaran yang tersedia, belum optimalnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten berkenaan dengan kewenangan yang dimiliki berkaitan dengan jalan dan perlengkapannya, kesadaran pemilik kendaraan wajib uji untuk melakukan uji kelaikan kendaraan yang dimilikinya perlu ditingkatkan. Upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buleleng antara lain meningkatkan pelaksanaan uji kelaikan kendaraan bermotor, merencanakan dan melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas.