Gede Sastrawan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2007 Gede Sastrawan; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 7, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.208 KB) | DOI: 10.37637/kw.v7i1.511

Abstract

Pengelolaan pendaftaran penduduk merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten/Kota, dimana dalam pelaksanaannya diawali dari Desa/Kelurahan selaku ujung tombak pendaftaran penduduk, hingga setiap warga terdaftar secara administrasi sebagai warga negara Indonesia dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Penelitian ini meneliti kesesuaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 dan faktor-faktor yang menjadi kendala dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, berlokasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, dengan menggunakan data primer dan sekunder, yang dikumpulkan melalui studi dokumen, wawancara, dan observasi. Data yang terkumpul dianalisis secar kualitatif.Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 belum berjalan secara maksimal, sebab sumber data kependudukan belum terkoordinasi dan terintegerasi serta terbatasnya cakupan pelaporan yang terwujud dalam suatu sistem administrasi kependudukan. Faktor–faktor yang menjadi kendala antara lain: masih rendahnya tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat Buleleng tentang pentingnya administrasi kependudukan., belum sempurnanya program SIAK, yang secara terus menerus masih dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, belum terlaksananya jaringan SIAK online antara Kecamatan dengan Kabupaten, petugas pelaksanaan SIAK atau disebut dengan operator belum disesuaikan dengan aturan yang ada