Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam upaya pemerataan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi data. Data dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sasaran KIP MTsN 1 Watampone adalah siswa yang memiliki kartu KIP sebanyak 165 siswa. Hasil dari pelaksanaan KIP dapat mendukung upaya pemerataan pendidikan, hal ini ditandai dengan siswa yang menerima dana KIP memenuhi kriteria kondisi keluarga siswa yang ditentukan dari kepemilikan KPS sehingga siswa yang tidak sekolah atau pendidikannya terhalang biaya dapat bersekolah serta terwujudnya pendidikan yang merata. Faktor pendukung implementasi KIP: informasi dari pihak dinas secara rutin ke sekolah dan secara online, Dapodik digunakan pemerintah sebagai salah satu indikator penentuan sasaran penerima KIP, adanya rasa saling percaya antara pihak sekolah dengan siswa eserta orang tua terhadap penggunaan dana KIP, siswa menjadi lebih aktif karena peralatan sekolah dapat terpenuhi. Faktor penghambat: evaluasi program KIP yang dilaksanakan pada setiap periode program menyebabkan terjadinya perubahan khusunya pada mekanismenya, Penyelewengan dana KIP, kesulitan mengumpulkan kuitansi atau bukti penggunaan dana KIP.