Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Indonesian Notary

Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Proses Penyidikan (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020) Anandiaz Raditya Priandhana; Surastini Fitriasih; Winanto Wiryomartani
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.404 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020 terkait dengan perlindungan hukum terhadap Notaris dalam Proses Penyidikan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020 ini dimohonkan karena Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 dianggap menimbulkan dan/atau berpotensi menimbulkan adanya kerugian dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Jaksa, serta seakan-akan memberikan kedudukan yang lebih istimewa kepada seorang Notaris. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu yang pertama adalah kewenangan Majelis Kehormatan Notaris dan pembatasannya dalam Pasal 66 UUJN berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder, melalui studi dokumen dengan deskriptif analitis dan pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian adalah berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020 terkait kewenangan MKN dan pembatasannya dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, MKN berwenang untuk memberikan persetujuan dan penolakan terhadap pemanggilan Notaris dengan memperhatikan mendesak atau tidaknya pemanggilan tersebut. Pembatasan atas kewenangan ini terletak pada Pasal 66 ayat (3) dan (4) terkait maksimal jangka waktu pemberian persetujuan pemanggilan.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Notaris, Majelis Kehormatan Notaris
Pertanggungjawaban Pidana Atas Pelaksanaan Kewenangan Notaris Dalam Membuat Akta Autentik (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1362/Pid.B/2019/Pn.Jkt.Utr) Hari Sumarga; Surastini Fitriasih
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.968 KB)

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan membuat akta autentik. Kewenangan tersebut harus dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Notaris. Namun, ada kalanya terdapat seorang Notaris yang tidak mengikuti prosedur hukum dalam pelaksanaan kewenangannya membuat akta autentik. Hal ini pun mengakibatkan Notaris dinyatakan telah melakukan perbuatan pidana dan karenanya dibebankan pertanggungjawaban pidana. Seperti halnya Terdakwa RUUR yang merupakan seorang Notaris didalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1362/Pid.B/2019/Pn.Jkt.Utr. Dalam Putusan tersebut, RUUR dinyatakan telah melakukan pemalsuan akta autentik karena membuat PPJB dan AJB tanpa dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan dan karenanya tidak membacakan PPJB dan AJB tersebut. Terlebih lagi PPJB dan AJB tersebut merupakan tranksaksi jual beli tanah yang fiktif. Akibat perbuatan RUUR tersebut, Hakim menyatakan RUUR telah bersalah melakukan tindak pidana karena melanggar pasal 264 ayat (1) ke-1 KUHP dan membebankan pertanggungjawaban pidana kepadanya. Namun, sebelum proses hukum terhadap RUUR, telah terjadi perdamaian antara RUUR dengan para pihak sehingga telah tercipta restorative justice. Dengan demikian, karena telah ada restorative justice, pertanggungjawaban pidana tidak harus dibebankan kepada RUUR dan dapat dikesampingkan dengan pembebanan pertanggungjawaban jabatan baik secara administrasi maupun secara etik. Hal ini juga sebagai implementasi dari konsep hukum pidana sebagai ultimum remedium. Dengan demikian, RUUR dapat dibebankan sanksi administrasi dan juga sanksi etik. Penelitian tesis ini berbentuk penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder serta  menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka sebagai alat pengumpulan data.Kata Kunci: Notaris, Akta Autentik, Pertanggungjawaban Pidana
Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Yang Memalsukan Tanda Tangan Dalam Akta Hibah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 44/Pid.B/2021/PN.Clp) Nanda Tiara Suci; Surastini Fitriasih
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (293.653 KB)

Abstract

Kehadiran PPAT sebagai pejabat publik merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas kontrak-kontrak tertentu yang mereka jalani. Peralihan hak atas tanah melalui hibah hanya dapat dilakukan dengan Akta Autentik yang dibuat oleh PPAT. Agar suatu penghibahan dapat beralih secara sempurna, syarat pembuatan Akta Hibah harus dipenuhi dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, dalam Putusan Nomor 44/Pid.B/2021/PN.Clp, unsur syarat subjektif dalam akta hibah tidak terpenuhi karena tidak hadirnya pemberi hibah, sehingga PPAT yang membuat akta tersebut dengan inisiatif memalsukan tanda tangan pemberi hibah agar proses penghibahan tetap berlanjut. Tindakan PPAT ini menimbulkan kerugian kepada ahli waris dari si pemberi hibah yang tanda tangannya dipalsukan. Permasalahan dalam tesis ini adalah akibat hukum dari akta hibah yang ditandatangani oleh PPAT atas nama pemberi hibah, dan pertanggungjawaban PPAT terhadap pemalsuan tanda tangan yang dilakukannya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat preskriptif berdasarkan data sekunder, melalui studi kepustakaan. Dari hasil penelitian dapat disimpulan bahwa akta hibah yang dipalsukan tersebut batal demi hukum karena tidak memenuhi unsur syarat subjektif dan objektif akta, dan PPAT yang memalsukan akta dengan cara memalsukan tanda tangan pemberi hibah dalam akta tersebut dapat dijatuhi pertanggungjawaban baik secara pidana, perdata maupun administratif. Kata Kunci : Hibah, Pemalsuan Tanda Tangan, Tanggung Jawab PPAT, Akibat, Hukum Pemalsuan Akta
Pemberian Hak Asuh Atas Anak Di Bawah Umur Kepada Orang Tua Laki-Laki (Ayah) Yang Terjadi Akibat Perceraian Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 203/Pdt.G/2018/Pn.Dpk Hani Regina Sari; Liza Prihandini; Surastini Fitriasih
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.968 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai hak asuh atas anak di bawah umur kepada orang tua laki-laki (Ayah) yang terjadi akibat perceraian.iHak asuh anak seharusnya diberikan kepada ibu apabila seorang anak tersebut masih dibawah umur.iNamun hal itu dapat dikesampingkan apabila ayah dapat membuktikan bila sang ibu tidak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.iPermasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai tinjauan hukum dalam menentukan hak asuh bagi anak di bawah umur yang jatuh kepada orang tua laki-laki (ayah) akibat perceraian dan aspek hukum yang ditimbulkan dari putusan perceraian yang telah  berkuatan hukum tetap dan hak asuh anak yang telah diputuskan kepada  salah satu orang tua (ayah) (studi kasus) putusan Pengadilan Negeri Nomor 203/Pdt.G/2018/PN.Dpk.iUntuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif dan tipologi penelitian deskriptif evaluatif.iHasil permasalahan adalah ayah mendapatkan hak asuh anak walaupun anak tersebut masih dibawah umur.iHakim memperhatikan faktor-faktor tentang kedekatan, lingkungan, pemeliharaan, perkembangan dan pendidikan anak-anak tersebut dikemudian hari.iHak asuh anak memang seharusnya diberikan kepada pihak yang lebih memungkinkan untuk memelihara dan mendidik anak-anaknya yang belum mencapai umur 18 tahun dengan cara yang baik sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri. Kata kunci: perceraian, hak asuh anak, anak di bawah umur