Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Indonesian Notary

Keberlakuan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2020 Berdasarkan Teori Perundang-Undangan Grace Monika Harijanto; Yuli Indrawati; Arsin Lukman
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.098 KB)

Abstract

Artikel ini membahas mengenai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik yang mulai diberlakukan pada tahun 2020 dan menjadi landasan penyelenggaraan hak tanggungan elektronik. Penyelenggaraan hak tanggungan elektronik saat ini masih belum sempurna dan regulasi yang tersedia masih belum konsisten. Permasalahan di dalam penelitian adalah mengenai pengaturan Hak Tanggungan Elektronik dalam Peraturan Menteri ATR/KBPN No 5 Tahun 2020 ditinjau berdasarkan teori peraturan perundang-undangan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian ini adalah keberadaan Peraturan Menteri ATR/KBPN No 5 Tahun 2020 kurang memadai dan tidak sesuai dengan teori peraturan perundang-undangan dan pemberlakuannya kurang tepat karena mengalami konflik hukum dengan UUHT sebagai peraturan perundang-undangan yang melandasi hukum jaminan mengenai hak tanggungan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang perlu mempertimbangkan produk hukum yang lebih pasti yaitu peraturan pemerintah agar tidak terjadi inkonsistensi hukum. Pihak yang merasa terdampak dan dirugikan dengan ditetapkan peraturan menteri tersebut dapat mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung atau juga dengan mediasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kata Kunci : Hak Tanggungan Elektronik, Teori Perundang-undangan
Perlindungan Hukum Pembeli Lelang Atas Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pemilik Objek Lelang Pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 866 K/Pdt/2020 Paramitha Candra; Aloysius Yanis Dhaniarto; Yuli Indrawati
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.841 KB)

Abstract

Hak milik merupakan hak terkuat karena mudah dipertahankan dari gangguan pihak lain. Namun, dalam kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 866 K/Pdt/2020 setelah pembeli lelang membeli objek lelang pada tahun 2009 dan mendapatkan Risalah Lelang, pembeli lelang masih belum dapat menikmati hak miliknya atas objek lelang, karena obyek lelang dijual oleh pemilik objek lelang kepada Pihak Ketiga. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan hukum pembeli lelang atas perbuatan melawan hukum oleh pemilik objek lelang terhadap obyek lelang pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 866 K/Pdt/2020 dan keabsahan jual beli tanah obyek lelang dalam sengketa yang dilakukan oleh pemilik objek lelang ke Pihak Ketiga. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis menunjukan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada pembeli lelang berupa ganti rugi aktual dengan pengembalian objek lelang kepada pembeli lelang, karena pembeli lelang merupakan pembeli beriktikad baik maka sesuai dengan ketentuan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI tanggal 28 Agustus 1976 Nomor 821 K/Sip/1974, Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 323/K/Sip/1968, dan Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kemudian, jual beli tanah obyek lelang dalam sengketa yang dilakukan oleh pemilik objek lelang ke Pihak Ketiga tidak sah karena syarat materiil jual beli tanah yaitu penjual berhak dan berwenang untuk menjual tanah dan tanah tidak dalam sengketa tidak terpenuhi. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Lelang, Jual Beli Tanah
Perkembangan Lembaga Konsinyasi Di Indonesia Dalam Memberikan Perlindungan Dan Kepastian Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Ganti Rugi Silvia Syarafina; Alwesius .; Yuli Indrawati
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.048 KB)

Abstract

Kemajuan pembangunan dalam berbagai bidang di Indonesia, khususnya di sektor infrastruktur ditandai dengan banyaknya pembangunan termasuk pembangunan jalur kereta api cepat. Sedangkan disisi lain pertumbuhan penduduk setiap waktunya juga sangat tinggi seringkali menimbulkan kelangkaan tanah. Pengadaan tanah juga merupakan salah satu kegiatan yang dapat dilakukan bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum yang pengerjaannya dilakukan oleh Pemerintah atau instansi yang memerlukan tanah. Dalam pengadaan tanah dikenal konsep konsinyasi, yaitu suatu mekanisme penitipan ganti rugi yang dilakukan dengan permohonan penitipan kepada Ketua Pengadilan Negeri. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai perkembangan lembaga konsinyasi di Indonesia dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan tipologi eksplanatoris. Dari hasil analisa diketahui bahwa permasalahan utama dalam kasus yang diangkat yaitu persamaan yang terlihat jelas dalam perkembangan lembaga konsinyasi dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum baik sebelum maupun setelah era reformasi yaitu dimana kewajiban melakukan musyawarah tidak dilaksanakan secara maksimal diantara para pihak yang memerlukan tanah dengan pemegang hak atas tanah sebagai pihak yang melepaskan tanahnya untuk pembangunan sehingga hal tersebut jelas memberikan kerugian bagi para pemegang hak atas tanah baik itu materiil maupun immaterial. Kata Kunci: Ganti Rugi, Pengadaan Tanah, Konsinyasi