Agita Chici Rosdiana
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Notaris Dan Keabsahan Akta Rups Yang Dilaksanakan Secara Elektronik (Dilihat Dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/Pojk.04/2020 Dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris) Andrian Aditya; Agita Chici Rosdiana
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.122 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Peran Notaris dalam menjalankan jabatannya dalam pembuatan suatu akta “relaas” mengenai E-RUPS haruslah dilakukan berdasarkan ketentuan baik yang diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang terkait. Hal ini guna mencegah terjadinya pelanggaran saat Notaris menjalankan jabatannya tersebut serta memberikan suatu kepastian hukum bagi kliennya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah peran notaris dalam suatu Elektronik Rapat Umum Pemegang Saham (E-RUPS) di Indonesia menurut Undang-Undang Jabatan Notaris dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Keabsahan Akta Relaas dalam bentuk Akta Risalah mengenai Rapat Umum Pemegang Saham yang dilangsungkan secara Elektronik tersebut. Hasil analisa dalam penelitian ini adalah Notaris dalam Pelaksanaan RUPS berperan dalam pembuatan Akta RUPS, dimana pembuatan akta bisa dilakukan tanpa perlu dihadiri Notaris. Akta tersebut dapat dibuat dalam Bentuk Akta Pihak/Akta Partij berupa Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham, atau akta juga bisa dibuat dalam Bentuk Akta Pejabat/Relaas berupa Risalah RUPS dalam hal RUPS dihadiri langsung oleh Notaris. Dengan adanya Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020, RUPS dapat dilakukan secara Elektronik dan Notaris wajib membuat akta E-RUPS dalam bentuk Akta Risalah Rapat E-RUPS. Selain itu Akta Relaas berupa Akta Risalah E-RUPS sah menurut hukum dan mengikat bagi para pihak sepanjang memenuhi unsur syarat Akta Autentik pada Pasal 1868 KUHPerdata, RUPS yang dilaksanakan secara elektronik wajib dinyatakan dengan Akta Relaas berupa Akta Risalah E-RUPS meskipun memang pengaturannya tidak dinyatakan secara tegas dan nyata dalam POJK yang bersangkutan.Kata Kunci: Akta, Notaris, Akta RUPS Elektronik
Online Prostitution in Media Social: How is the Victim Protection? Agita Chici Rosdiana
Indonesia Media Law Review Vol. 1 No. 2 (2022): July-December, 2022
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/imrev.v1i2.21736

Abstract

The focus of this study is to analyze the online prostitution that is rife in the development of crime motives today, and how it is held accountable to those involved in prostitution, including recipients of commercial sex workers. Online prostitution has mushroomed among the public and can even be accessed by ordinary people, many use this illegitimate business as a livelihood plus is an element of criminal acts, namely fraud where there are victims of commercial sex worker service users this very often happens because it is so vulnerable to committing fraud on social media plus the object of fraud related to sexual activity. The approach in this study is a comparison of law and legal interpretation within the framework of normative legal research. This study uses secondary data derived from various legal rules and related legislation. This research finds and emphasizes that the development of information and technology flows through social media presents challenges in victim protection efforts, especially in the case of online prostitution. Various studies have found that the motive for online prostitution that is rampant in Indonesia begins with fraud and fake accounts. The study also confirms that users of commercial sex worker services can be criminalized using local regulations governing prostitution, the enactment of the Lex Specialist Lex Generalis principle. Victims of fraud or commercial sex workers who are deceived by pimps or sex workers can be convicted of supporting prostitution activities in cyberspace. Victims of prostitution are not only adults but there is an element of coercion to young children to carry out prostitution, this is supported by several factors, namely environmental factors or economic factors.