Provinsi Kepulauan Riau yang wilayahnya didominasi 96% perairan dan hanya 4% daratan memiliki potensi kemaritiman yang luar biasa. Namun isu-isu strategis pembangunan masih terjadi, kesenjangan pembangunan antar wilayah dan optimalisasi penanganan wilayah perbatasan, pulau-pulau terdepan dan pulau-pulau kecil untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Perencanaan pembangunan yang selama ini dilakukan belum memprioritaskan sektor kemaritiman sebagai prioritas pembangunan wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa proses perencanaan pembangunan wilayah dan faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya perencanaan pembangunan wilayah Kepulauan Riau tahun 2019. Proses perencanaan pembangunan dianalisa dan dideskripsikan mengunakan tiga indikator dalam teori evaluasi perencanaan pembangunan Willian N. Dunn, yakni: (1) Efisiensi; (2) Perataan; dan (3) Responsiitas. Metode penelitian digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari pentahapan dan penjadwalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019 telah sesuai dan partisipasi Stakeholder dalam Musrenbang juga cukup baik, namun capaian kinerja yang tertuang dalam perjanjian kinerja Kepala Daerah pada akhir tahun ditemukan 25% target kinerja yang belum tercapai. Pendekatan yang dilakukan dalam proses perencanaan pembangunan juga masih menggunakan kaidah normatif, yaitu berorientasi pada perencanaan pembangunan berbasis wilayah daratan (continental approach) yang seharusnya menggunakan pendekatan berbasis wilayah kepulauan (ocean approach).