Kasus prostitusi online kerap menyita perhatian masyarakat karena adanya pemberitaan media yang begitu massif. Kini, fenomena prostitusi tidak hanya dilakukan di tempat lokalisasi saja, akan tetapi seiring perkembangan teknologi, fenomena tersebut juga merambah ke situs daring (prostitusi online). Fenomena prostitusi online ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, akan tetapi juga public figure. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pembingkaian pemberitaan prostitusi online artis Cassandra Angelie di Detik.com dan Kompas.com. Metode analisis penelitian ini menggunakan model analisis framing Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis, dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Detik.com menyampaikan identitas personal artis CA. Pemberitaan Detik.com dalam kasus ini memiliki kecenderungan penggunaan istilah dan diksi-diksi yang terkesan sensasional dengan memberi data informasi sebagai seorang public figure; penyebutan nama lengkap CA, pemuatan foto, dan pengungkapan karier artis CA sebagai pesinetron, dan model, serta adanya pilihan diksi dan tanda baca yang mengundang sensasi seperti “tanpa berbusana”, adanya penggunaan tanda baca seru “!”. Sedangkan Kompas.com dalam pemberitaan pada studi kasus ini menyajikan informasi identitas personal dengan mengedepankan kerahasiaan identitas, yakni menggunakan nama inisial artis CA, tidak menampilkan foto artis CA, dan menampilkan pasal-pasal hukum yang menjerat artis CA dalam berita.