Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak minuman keras dikalangan remaja di Desa Langara Iwawo Kec. Wawonii Barat Kab. Konawe Kepulauan. Jenis data dalam penelitian ini adalah data deskriptif kualitatif. Sumber data dari penelitian ini adalah diperoleh dari data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara langsung di lapangan dengan informan dengan menggunakan pedoman wawancara serta data Sekunder yakni data yang diperoleh berdasarkan catatan dan dokumen-dokumen yang terdapat pada kantor kelurahan yang meliputi data penduduk, monografi Desa, luas wilayah, dan data lainya yang dapat mendukung penelitian ini. Teknik pemilihan informan dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah informan 8 orang. Dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa miras merupakan singkatan dari minuman keras, dimana minuman keras adalah jenis minuman yang mengandung alkohol, tidak peduli berapa kadar alkohol didalamnya, pemakaian miras dapat menimbulkan gangguan organik yaitu gangguan fungsi berpikir, perasaan dan perilaku. Miras dikonsumsi dari berbagai umur dan yang mayoritas adalah kalangan remaja, dimana mereka tidak mengetahui dampak atau akibat yang akan terjadi dalam kehidupan mereka kemudian hari.