La Ode Alumdin Jamaluddin Hos, Ambo Upe
Universitas Halu Oleo Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

RESISTENSI SOSIAL PEDAGANG DI KOTA KENDARI (Studi Kasus Penolakan Pengembalian Pedagang Pasar Panjang Ke Pasar Sentral Wua-Wua Pasca Relokasi) La Ode Alumdin Jamaluddin Hos, Ambo Upe
Jurnal Neo Societal Vol 3, No 3 (2018): Edisi Juli
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.985 KB) | DOI: 10.52423/jns.v3i3.4365

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan resistensi sosial pedagang terhadap pengembalian pedagang Pasar Panjang ke Pasar Sentral Wua-Wua Kota Kendar, (2) untuk mengetahui bentuk-bentuk resistensi sosial pedagang Pasar Panjang terhadap pengembalian pedagang Pasar Panjang ke Pasar Sentral Wua-Eua Kota Kendari. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan secara ilmiah mengenai resistensi sosial pedagang di Kota Kendari. Penentuan informan dilakukan secara purposive, dimana jumlah informan masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah penelitih turun di lapangan, subjek dalam penelitian ini adalah 25 orang pedagang dan 6 orang pengunjung. Hasil penelitian menunjukan bahwa, ada 7 faktor yang menyebabkan resistensi sosial pedagang terhadap pengembalian pedagang Pasar Panjang ke Pasar Sentral Wua-Wua Kota Kendari yaitu, sepinya pengunjung, lokasi Pasar Sentral Wua-Wua kurang strategis, sistem pembayaran parkiran yang sangat mahal, belum dikenal oleh banyak orang, adanya batasan waktu terbuka dan tertutupnya Pasar Sentral Wua-Wua, Pasar Sentral Wua-Wua menawarkan harga kios yang sangat mahal dan Pasar Panjang sudah dikenal oleh banyak orang. Ada 3 bentuk strategi resistensi sosial pedagang Pasar Panjang terhadap pengembalian pedagang Pasar Panjang ke Pasar Sentral Wua-Wua Kota Kendari yaitu, menyewa kios atau los milik masyarakat, berdagang di atas kendaraan dan membuka usaha di atas tanah sengketa milik pemenrintah.Kata Kunci: Resistensi Sosial, Pedagang, Relokasi.