Utami Dwi Andini utami B41111027, Utami Dwi Andini utami
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PROSES PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASSET DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT SELAKU PEMBANTU PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH B41111027, Utami Dwi Andini utami
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 5, No 1 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

UTAMI DWI ANDINIUNIVERSITAS TANJUNGPURAAbstrakSebagai suatu siklus, kualitas pengelolaan BMD akan bergantung kepada seberapa baik Pemerintah Daerah dalam menjalankan setiap tahapannya, salah satunya dalam hal penghapusan. Penghapusan BMD merupakan salah satu yang mengalami perubahan signifikan pada PP no 277 tahun 2014. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian penerapan proses penghapusan yang dilaksanakan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dari sebelum dan sesudah berlakunya PP no 27 tahun 2014, kesesuaian penerapan PSAP no. 7 tentang Akuntansi Aset Tetap, serta hambatan yang terjadi dalam proses penghapusan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka dan studi lapangan (wawancara dan studi dokumen). Data dianalisis dengan membandingkan data dan informasi yang diperoleh dengan peraturan yang berlaku.Hasil penelitian menyimpulkan BPKAD kurang dapat beradaptasi secara cepat untuk menyesuaikan proses penghapusannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun hal tersebut cukup dapat dimaklumi karena petunjuk pelaksana dari PP tersebut belum ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, namun BPKAD harus dapat menyesuaikan perubahan regulasi tersebut sesegera mungkin, demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan BMD.Kata Kunci : BMD, penghapusan, PP No 27 Tahun 2014, PSAP No 7, BPKAD Provinsi Kalimantan Barat