RIZKY AMALIA ANGGARINI - A01111116, RIZKY AMALIA ANGGARINI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERBANDINGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA DENGAN SENAT REPUBLIK FILIPINA DALAM KAITANNYA PEMBATASAN MASA JABATAN - A01111116, RIZKY AMALIA ANGGARINI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 3, No 4 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan skripsi yang berjudul “Perbandingan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dengan Senat Republik Filipina Dalam Kaitannya Pembatasan Masa Jabatan”. Bertujuan untuk mengetahui sejauh apakah pengaturan pembatasan masa jabatan lembaga legislatif di Indonesia dan Filipina, dengan cara menganalisis dengan menggunakan metode perbandingan yaitu dengan melihat konstitusi kedua negara. Dari perbandingan konstitusional itulah akan menjadi dasar bagi penulis untuk mengetahui pembatasan masa jabatan yang tidak diatur atau diatur oleh Indonesia dan Filipina. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat komparatif atau perbandingan. Penelitian ini dilakukan dengan cara menganalisis data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer berupa UUD 1945, Pasal 51 Ayat (1) UU No 8 Tahun 2012, UU No 17 Tahun 2014 dan Konstitusi Filipina, bahan hukum sekunder yang berupa buku, teks, jurnal-jurnal, surat kabar sedangkan bahan hukum tersier yang penulis gunakan adalah bahan dari media internet yang berupa artikel-artikel. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik pengumpulan data sekunder yaitu dilakukan dengan cara pengumpulan bahan hukum dengan studi dokumen atau bahan pustaka baik dari media cetak maupun elektronik. Dari bahan hukum tersebut, kemudian dianalisis dan dirumuskan sebagai bahan hukum penunjang di dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan bahan hukum tersebut disebut studi pustaka. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif, karena data yang diperoleh bukan berupa angka atau tidak diwujudkan dalam bentuk statistik, namun merupakan informasi naratif yang tidak mementingkan banyaknya data tetapi detail dan terperincinya data. Berdasarkan hasil penelitian maka secara garis besar dapat ditarik kesimpulan mengenai perbandingan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dengan Senat Republik Filipina dalam kaitannya pembatasan masa jabatan yaitu secara konstitusional persamaan yang dimiliki oleh kedua negara tersebut adalah sama-sama menganut sistem presidensil, menerapkan ajaran Trias Politica yang membagi kekuasaan dalam tiga cabang yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sedangkan perbedaannya, di Indonesia tidak diatur mengenai beberapa kali seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah dapat mencalonkan diri kembali. Hal ini tentu saja berbeda dengan konstitusi yang dimiliki Filipina, tercantum dalam Article VI Section 4 yang isinya masa jabatan Senator akan berlangsung selama enam tahun, apabila ditentukan lain oleh undang-undang, pada siang hari tanggal 30 di bulan Juni dilaksanakan pemilihan Senat. Tidak ada Senator yang dapat menjabat jabatan tersebut lebih dari dua periode berturut-turut. Pengunduran diri secara sukarela dalam saat manapun tidak boleh dianggap sebagai upaya mengacaukan kelangsungan jabatan dalam waktu sepenuhnya dimana ia dipilih untuk itu.   Kata kunci : Perbandingan Pembatasan Masa Jabatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dengan Senat Republik Filipina