ISMAWATI - A01110198, ISMAWATI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG SEMENTARA MASYARAKAT (BLSM) 2013 BERDASARKAN PASAL 8 UNDANG -UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2012 - A01110198, ISMAWATI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 1 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Implementasi kebijakan BLSM di desa Tanjung Keracut belum efektif. Dimana terdapat  ketidaktepatan sasaran penerima BLSM. Beberapa  penerima BLSM yang terdaftar di desa ini, di nilai tidak memenuhi kriteria BLSM atau dinyatakan tidak layak sebagai penerima BLSM. Analisa tersebut, berdasarkan kriteria masyarakat miskin menurut  BPS. Hal ini dikarenakan, pada tahapan pelaksanaan program BLSM tidak semua dilaksanakan secara efektif. Sosialisasi langsung secara terprogram dari pihak desa kepada masyarakat umum dan verifikasi data rumah tangga ulang/pemutakhiran data PPLS 2011 tidak dilaksanakan oleh pihak aparat desa Tanjung Keracut. Hal itu menyebabkan tidak tercapainya keadilan sosial masyarakat. Peneliti menyarankan sosialisasi seharusnya dilakukan secara cepat melalui berbagai media sehingga lebih menjamin sampainya informasi kepada semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat. Data ruta seharusnya di verifikasi ulang menjelang digunakan supaya dapat mengakomodasi kemungkinan perubahan kondisi keseahteraan masyarakat, Perlu adanya instruksi dari pemerintah Kabupaten Sambas untuk pelaksanaan KPS retur yakni program pengembalian KPS kepada instansi terkait untuk diberikan kepada yang berhak. Sebagaimana himbauan pemerintah yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 541/3150/SJ tentang Pelaksanaan Pembagian KPS dan Penanganan Pengaduan Masyarakat. Instruksi tersebut mengisyaratkan tentang pengembalian KPS oleh ruta penerima secara sukarela, memerintahkan kepala desa/lurah agar menghimbau ruta penerima yang tidak termasuk dalam kelompok miskin dan rentan untuk mengembalikan KPS yang sudah diterimanya  ke kantor desa/kelurahan.   Kata Kunci : Implementasi Program BLSM Tahun 2013, Kriteria Penerima BLSM.