Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

BERBAGAI BENTUK PEMERIKSAAN TAMBAHAN OLEH KEJAKSAAN DALAM PROSES PRAPENUNTUTAN PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI VARIOUS FORMS OF ADDITIONAL EXAMINATION ATTORNEY BY THE PRE PROSECUTION IN THE CASE ON CRIMINAL ACTS OF CORRUPTION Djuniarti Djuniarti
JOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCE Vol. 3 No. 2 (2022): Juli: Journal of Administrative and Social Science
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yappi Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.908 KB) | DOI: 10.55606/jass.v3i2.17

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk implementasi pada tahapan pemeriksaan tambahan oleh Kejaksaan pada kasus tindak pidana korupsi sebagai bagian dari proses prapenuntutan. Teknik pengumpulan data adalah melalui survey yaitu melakukan pengamatan secara langsung di lokasi penelitian. Data yang dikumpulkan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk implementasi pemeriksaan pada tahapan pemeriksaan tambahan oleh Kejaksaan pada kasus tindak pidana korupsi sebagai bagian dari proses pra penuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi, yakni bahwa implementasi pemeriksaan tambahan sebagai bentuk kewenangan jaksa penuntut umum dalam tahapan prapenuntutan belumlah secara optimal dapat terealisasi. Hal ini dapat diamati dari adanya beberapa berkas perkara yang bolak balik dari pihak penyidik ke penuntut umum.
Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah Studi Kasus Di Kota Makassar Djuniarti Djuniarti; Nurasia Natsir
JURNAL PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL (JUPENDIS) Vol. 1 No. 1 (2023): JANUARI : JURNAL PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL
Publisher : Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (646.98 KB) | DOI: 10.54066/jupendis-itb.v1i1.73

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah perolehan kepastian hukum hak milik atas tanah di kota Makassar,dan mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang menghambat dalam perolehan kepastian hukum hak milik atas tanah di kota Makassar.Teknik pengumpulan data adalah Interview, yakni teknik wawancara langsung yang dilakukan untuk memperoleh informasi dan responden guna melengkapi data.Wawancara juga merupakan suatu bentuk tanya jawab secara langsung antara peneliti dengan subjek/responden yang diteliti sehingga dan suatu proses Tanya jawab tersebut didapat suatu informasi yang lengkap dan benar sehingga berguna dan menunjang penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perolehan kepastian hukum hak milik atas tanah di kota Makassar ditentukan oleh penerbitan sertifikat hak milik sebagai tanda bukti kepemilikan haruslah didasarkan atas aturan-aturan hukum yang berlaku yaitu khususnya PP No.24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Kepastian akan objek tanah,status tanah serta kepastian akan subjek hukum hak atas tanah,Putusan Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Umum terkait sengketa hak milik atas tanah tersebut. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi proses perwujudan kepastian hukum hak milik atas tanah adalah Aparatur pemerintah dalam hal ini pegawai kantor Badan Pertanahan yang memiliki kemampuan itu berupa tingkat penguasaan perundang-undangan dan kemampuan kerja dalam melaksanakan tugas dibidang teknis-yuridis dan proses administrasi pertanahan, masyarakat yang bertindak sebagai pemohon hak dimana dalam memberikan keterangan-keterangan menyangkut kelengkapan berkas pendaftaran tanah haruslah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.