Dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjadi suatu sistem ketertiban dimana masyarakat bisa menjalani kehidupan secara wajar. Pemerintah diadakan tidaklah untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat. Akan tetapi, kritik yang sering diberikan kepada birokrasi pemerintah selama ini adalah kecenderungan birokrasi menempatkan dirinya lebih sebagai agen kekuasaan daripada sebagai agen pelayanan. struktur birokrasi yang sangat hirarkhis dan proses kerja yang sangat berorientasi pada kontrol ditambah dengan kepatuhan yang berlebihan pada prosedur dianggap sebagai penyebabnya. sosok birokrasi pemerintah masa depan haruslah professional, efisien, peduli pada kepentingan publik, serta mampu memberikan kontribusi bagi terwujudnya democratic governance membutuhkan perubahan yang mendasar dalam peraturan perundangan, struktur, sistem kepegawaian dan penggajian, budaya birokrasi dan system akuntabilitas public. Untuk itu diperlukan visi reformasi birokrasi yang holistis dan terintegrasi, diikuti upaya yang konsisten untuk melembagakan reformasi birokrasi sebagai sebuah gerakan yang berkelanjutan. Gerakan reformasi birokrasi harus mencakup perubahan menyeluruh, sistematis, dan terkelola dengan baik pada semua aspek.