Panji Prapdayuda Setiawan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEDUDUKAN KESEPAKATAN DI ANTARA AHLI WARIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 127 K/AG/2012) Panji Prapdayuda Setiawan
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 1 (2021): Artikel Riset Desember 2021
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.534 KB)

Abstract

Hukum waris sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia, karena setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa hukum yang disebut dengan kematian (meninggal dunia). Sengketa hukum waris salah satunya yang timbul di kemudian hari salah satunya dalam hal kesepakatan waris dalam hal terjadi bencana alam. Hal ini disebabkan karena antara sesama ahli waris yang selamat dari bencana tersebut tidak memiliki lagi surat kesepakatan waris ataupun dokumen asli yang berkenaan tentang surat kesepakatan pembagian waris yang hilang akibat tsunami. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana kedudukan kesepakatan pembagian warisan di dalam Hukum Perdata dan Hukum Islam, bagaimana akibat hukum hilangnya bukti kesepakatan terhadap pelaksanaan isi dari kesepakatan pembagian warisan, bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap bukti kesepakatan waris yang hilang dalam putusan nomor 127 K/ AG/ 2012. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Metode analisis kualitatif digunakan untuk mengolah dan menganalisa data hasil penelitian dan selanjutnya ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif melalui kerangka normatif. Hasil penelitian menunjukkan: Kedudukan kesepakatan pembagian warisan hukum Islam ditentukan bahwa pembagian waris menurut hukum Islam harus mengikuti aturan hukum Nas yang berlaku, sedangkan didalam hukum Perdata porsi perjanjian waris tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Akibat hukum hilangnya bukti kesepakatan terhadap pelaksanaan isi dari kesepakatan pembagian warisan adalah tidak dapat dilaksanakannya isi dari kesepakatan perjanjian waris tanpa adanya kesepakatan dari para pihak mengenai porsi bagian waris masing-masing para pihak.Pertimbangan hukum hakim dalam putusan nomor 140/Pdt.G/2009/MSy-BNA sudah sesuai dengan hukum acara (khususnya perdata dibidang waris) yang berlaku. Bahwa gugatan yang dibuat oleh para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelij Verklaard), isi dari posita gugatan mengandung unsur cacat formil, yang diakibatkan syarat formilnya tidak terpenuhi. Sehingga yang menyangkut dengan pokok-pokok perkara tidak perlu dipetimbangkan lagi dan harus dikesampingkan sebagai dasar pertimbangan. Kata Kunci: Kesepakatan, Pembagian Warisan, Ahli Waris, Warisan