This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
CHRISTIAN DEO ARJUNA NIM. A1012161252
Faculty of Law Tanjungpura University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS HUKUM TANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS PEMBAYARAN SEWA RUKO DI KABUPATEN SINTANG CHRISTIAN DEO ARJUNA NIM. A1012161252
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian sewa menyewa yang dilakukan oleh para pihak tersebut merupakan salah satu dari bentuk hubungan-hubungan hukum yang sekarang ini sering dilakukan oleh seseorang demi untuk memenuhi kepentingannya atau kebutuhan-kebutuhannya. Dalam suatu perjanjian sewa menyewa yang dibuat atau dilakukan oleh beberapa pihak atau orang menunjukkan bahwa setiap orang yang melakukan perjanjian itu telah siap untuk melaksanakan kewajibannya seperti yang telah di perjanjikan. Dalam hal perjanjian sewa-menyewa setiap pihak memiliki hak dan tanggung jawab mereka masing-masing, di mana hak dan tanggung jawab tersebut harus dipenuhi oleh para pihakyang melakukan perjanjian tersebut. Perjanjian sewa-menyewa merupakan salah satu bentuk perjanjian khusus yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Telah diketahui bersama bahwa setiap manusia selalu mempunyai kepentingan-kepentingannya yang serba kompleks, dimana manusia itu sealu berusaha untuk dapat meraih setiap kebutuhannya. Salah satu caranya ialah dengan mengadakan hubungan hukum dengan manusia lainnya. Bentuk hubungan hukum yang beraneka ragam tersebut salah satu diantaranya adalah dengan mengadakan perjanjian sewa-menyewa.Maka permasalahan yang diteliti adalah: “Bagaimanakah Pelaksanaan Tanggung Jawab Penyewa Atas Pembayaran  Sewa  Ruko Di Kabupaten Sintang?”. Maka yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab, faktor penyebab, upaya hukum dan akibat hukum tentang penyewa atas pembayaran  sewa ruko di Kabupaten Sintang.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.Maka disimpulkan bahwa pelaksanaan tanggung jawab penyewa atas pembayaran  ruko di Kabupaten Sintang belum terlaksana sebagaimana yang diharapkan oleh para pihak dikarenakan terdapat penyewa yang belum melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam pembayaran sewa ruko yang telah ditempati, faktor penyebab belum dilaksanakannya tanggung jawab penyewa atas pembayaran  ruko di Kabupaten Sintang adalah pihak penyewa mengalami persoalan karena usaha yang dijalankan tidak berjalan dengan lancar apalagi dengan kondisi pandemi yang melanda barang-barang yang di perdagangkan tidak terjual seperti saat belum terjadi pandemi, serta harga sewa yang dirasakan cukup tinggi sehingga pembayaran uang sewa belum dapat dilakukan oleh penyewa ruko; dan bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik ruko terhadap tanggung jawab penyewa atas pembayaran ruko di Kabupaten Sintang adalah dengan melakukan usaha meminta pembayaran uang sewa dengan cara yang baik yaitu dengan cara negosiasi kepada pihak penyewa serta melakukan upaya sedikit mengurangi harga sewa sehingga pihak penyewa dapat melakukan pembayaran uang sewa. Kata Kunci : Sewa Menyewa, Rumah Toko, Tanggung Jawab