Kabupaten Pidie Jaya yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka dengan panjang garis pantai mencapai 38,9 km berdampak positif bagi nelayan. Umunya nelayan Pidie Jaya yang berada di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Meureudu, masih menggunakan metode penanganan ikan tuna sirip kuning (Thunnus albacares) ilmu secara turun-temurun, Kementrian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan beberapa aspek penanganan yang baik dan benar di kapal, supaya dijadikan pedoman bagi nelayan agar hasil perikanan lebih bermutu dan mempunyai harga nilai jual yang tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui teknik penanganan tuna sirip kuning (Thunnus albacares) yang dilakukan oleh nelayan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Meureudu dan untuk mengetahui kesegaran dan mutu ikan tuna sirip kuning (Thunnus albacares) yang ada di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Meureudu, berdasarkan kriteria Badan Standardisasi Nasional. Penelitian ini dilakukan pada bulan Maret-April 2021 di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) kecamatan Meureudu, Pidie Jaya. Proses dari penanganan hasil tangkapan ikan di kapal bertujuan untuk menjaga mutu atau kualitas ikan (memperlama pembusukan) agar tetap baik hingga ikan dipasarkan. Berdasarkan dari hasil penelitian didapatkan data dari teknik penanganan tuna di kapal penangkapan KM. Malaka, pengambilan data yang dilakukan observasi langsung yaitu: ikan tuna dimatikan dengan cepat, dicuci dan ditiriskan, berdasarkan ukurannya dan penyusunan ikan dalam palka. Proses penanganan ikan tuna di kapal masih sangat belum sesuai. Terdapat 7 tahapan utama supaya kualitas kesegaran dan mutu ikan tetap terjaga dengan baik. Berdasarkan dari hasil penelitian nilai mutu dan kesegaran ikan yang diperoleh dari uji organoleptik ikan tuna didapatkan nilai untuk sampel tuna sirip kuning dari setiap panelis yaitu 5,9 dapat kita kategorikan bahwa ikan agak segar berdasarkan spesifiknya.