Rima Duana
Universitas Galuh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN MELALUI UPAYA HUKUM NON PENAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Nina Herlina; Rima Duana
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v10i2.8722

Abstract

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur mengenai penegakan hukum lingkungan melalui upaya Penal (hukum pidana) maupun Non Penal (diluar hukum pidana), sedangkan penggunaan sanksi pidana adalah sebagai sanksi subsider atau sebagai ultimum remedium atau sebagai obat terakhir. Dalam penegakan hukum lingkungan melalui upaya hukum non penal, terdapat beberapa kelemahan antara lain pada umumnya proses perkara perdata rełatif memerlukan waktu yang cukup lama karena besar kemungkinan pihak pencemar akan ngulur-ulur waktu sidang atau waktu pelaksanaan eksekusi dengan cara mengajukan banding atau kasasi sementara pencemaran terus berlangsung dengan segala macam akibatnya, jangka waktu pemulihan sulit dilakukan dengan cepat karena memerlukan waktu yang cukup lama, dengan tidak menerapkan sanksi pidana, tidak menutup kemungkinan pelaku pencemaran atau pencemar lain yang potensial untuk tidak melakukan deterren effect (efek pencegahan), dan penerapan sanksi administrasi dapat mengakibatkan penutupan perusahaan industri yang membawa akibat kepada para pekerja, pengangguran akan menjadi bertambah, dapat menimbulkan kejahatan dan kerawanan sosial ekonomi dalam masyarakat.