Nelly Ulfah Anisariza
Universitas Yarsi Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN UMKM BERBASIS KEUNIKAN LOKAL DI MASA PANDEMI Endang Purwaningsih; Nelly Ulfah Anisariza
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v10i2.6184

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan guna penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta, dan menganalisis kendala dan solusi hukum guna mengatasi kendala pelaksanaan penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta melalui perlindungan hukum yang diberikan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif terapan atau penelitian normatif empiris yakni menekankan pada data sekunder diimbangi data primer sebagai pendukung,  dengan mengkaji hukum positif serta unsur yang berhubungan dengan obyek penelitian dan mengkaji das sein nya di lapangan, untuk kemudian dicarikan solusi hukumnya. Subjek penelitian ini adalah para pelaku UMKM di Yogyakarta, dan utamanya binaan peneliti selama 3 tahun di Bantul DIY. Penelitian ini  menggunakan literary study dan didukung dengan in depth interview,  dengan statute approach, sosiologisch approach dan historish approach.  Data  dianalisis secara kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil análisis dapat disimpulkan bahwa: 1) bentuk perlindungan hukum dan perlindungan terkait yang diberikan guna mendukung penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta yaitu perlindungan hukum berbasis kebijakan pengangkatan kearifan lokal dan bangga menggunakan produk DIY; 2) solusi hukum terhadap kendala pelaksanaan penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta dapat dilakukan dengan kerjasama atau program binaan sebagai mitra, diberikan pendampingan dan pelatihan terkait hukum transaksi, badan hukum, merek, desain industri, perlindungan konsumen serta kelengkapan perijinan seperti ijin edar, NIB, PIRT dan sebagainya. Selanjutnya diberikan akses fasilitasi dan pendampingan usaha serta monitoring.Kata kunci: perlindungan; penguatan kelembagaan; UMKM; keunikan lokal; pandemi