Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENDIDIKAN HUKUM ISLAM YANG MENDAMAIKAN PERBEDAAN ANTAR MAZHAB KAJIAN FIQH ISLAM Suhairiah Suhairiah
Jurnal Literasiologi Vol 8 No 4 (2022): Jurnal Literasiologi
Publisher : Yayasan Literasi Kita Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47783/literasiologi.v8i4.388

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Jaminan dari konstitusi tersebut, yang dimuat dalam Pasal 29, sudah pasti tidak bisa tegak dengan sendirinya di tengah-tengah masyarakat. Ia masih membutuhkan banyak faktor lain dalam implementasinya,termasuk bantuan dari bidang pendidikan. Walaupun jaminan dari konstitusi mengenai kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing telah ada, namun pada lapisan bawah masyarakat (grass roots) masih cukup mudah ditemukan fakta bahwa beberapa kelompok tetap melakukan tindakan diskriminasi terhadap pemeluk agama dan kepercayaan yang minoritas. Salah satu contohnya dapat dilihat pada diskriminasi yang dialami oleh para pemeluk mazhab Syiah di beberapa tempat di Indonesia. Salah satu penyebab tindakan diskriminasi itu dapat berasal dari kekurangpahaman sebagian pihak mengenai mazhab Syiah, atau setidaknya mengenai hak-hak para pemeluk mazhab Syiah untuk dapat meyakini ajaran-ajaran di dalam mazhab mereka, sebenarnya mata pelajaran Fiqh Islam potensial bisa memainkan peran yang “mendamaikan” gesekan antar mazhab tersebut. Potensi pendidikan hukum seperti itu tentunya sejalan dengan pendapat Satjipto Rahardjo dalam memandang pendidikan hukum dalam bentuk yang idealnya, yaitu sebagai pendidikan hukum yang berdimensi kemanusiaan. Dalam konsep yang demikian, menurut Rahardjo, maka pendidikan hukum diarahkan menjadi “penolong manusia dari kesusahan.” Makalah ini membahas pendidikan Hukum Fiqh Islam diarahkan untuk menjadi penolong manusia dari kesusahan dalam kehidupan sehari-hari.
ORIENTASI PEMAHAMAN FIQIH DALAM PENDIDIKAN ISLAM Suhairiah Suhairiah
Jurnal Pendidikan Guru Vol 3 No 3 (2022): Jurnal Pendidikan Guru
Publisher : Yayasan Literasi Kita Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47783/jurpendigu.v3i3.378

Abstract

Model pendidikan Islam selama ini, menyiratkan akan klaim kebenaran. Hal ini, mengandung dua makna; Pertama, mengandung nilai sebagai penguat dan penguat komitmen keagamaan dikalangan penganut agama. Dengan adanya klaim atau benih fanatisme tersebut dalam sebuah agama, maka diyakini akan memberikan kemantapan iman bagi peserta didik. Pada posisi ini, klaim kebenaran menjadi sebuah “energi batin” yang memungkinkan suatu agama akan tetap eksis dalam diri pemeluknya. Tanpa klaim kebenaran dan fanatisme ini, sebuah agama akan kehilangan peran terbesarnya bagi umat, yaitu sebagai pemberi kepastian. Klaim kebenaran dan fanatisme adalah hal yang mutlak dalam agama, dan pada aras ini ia berfungsi positif dalam konteks keagamaan secara internal dan personal. Kedua, dalam konteks interaksi antar agama, klaim kebenaran dan fanatisme menyimpan potensi konflik yang sangat kental, terutama jika klaim kebenaran dan fanatisme dihadapkan pada klaim kebenaran dan fanatisme yang lain, yang pada dasarnya tersimpan dalam setiap agama yang lain.