Rest Area merupakan salah satu fasilitas yang mendukung mobilitas bagi pengendara, namun untuk sekelas provinsi belum ada Rest Area yang menunjang secara standar yang digunakan oleh pemerintah. Rest Area selain fasilitas penunjang mobilitas, juga sebagai tempat beristirahat bagi pengendara untuk memulihkan tenaga dan juga melakukan berbagai aktivitas lainnya, diantaranya makan/minum, beribadah, belanja kebutuhan, dan terutama mengisi bahan bakar kenderaan. Tujuan perancangan Rest Area adalah untuk mendesain kawasan Rest Area dengan fasilitas yang memadai sesuai standar yang digunakan oleh pemerintah. Metode yang digunakan dalam perancangan ini adalah dengan melakukan observasi lapangan, yaitu dengan meninjau langsung kondisi lapangan dan mengumpulkan data dengan cara mewawancarai pihak terkait, kemudian mengidentifikasi aspek-aspek yang dapat diterapkan dalam perancangan yang menyangkut aspek teknis, aspek desain penataan yang sesuai dengan kriteria perancangan yang akan dicapai. Dari permasalahan yang diperoleh selanjutnya dianalisis sehingga menghasilkan konsep perancangan dengan tema Arsitektur Modern. Sebagai hasil desain yaitu dapat mehasilkan rancangan desain Rest Area yang memiliki fasilitas yang sesuai standar yang digunakan oleh pemerintah.