Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pengetahuan Anggaran, Integritas, dan Independensi terhadap Akuntabilitas Pengawasan Keuangan Daerah pada DPRD Kota Payakumbuh. Akuntabilitas pengawasan keuangan daerah merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, anggota DPRD dituntut memiliki pengetahuan anggaran yang memadai, menjunjung tinggi integritas, serta bersikap independen dalam menjalankan fungsi pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh dengan teknik sensus. Analisis data dilakukan menggunakan metode Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) dengan bantuan aplikasi SmartPLS versi 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengetahuan Anggaran tidak berpengaruh signifikan terhadap Akuntabilitas Pengawasan Keuangan Daerah (β = 0,200; T = 1,121; P = 0,262). Integritas juga tidak berpengaruh signifikan (β = -0,123; T = 0,436; P = 0,663). Sementara itu, Independensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Akuntabilitas Pengawasan Keuangan Daerah (β = 0,613; T = 3,143; P = 0,002). Nilai R-Square sebesar 0,427 menunjukkan bahwa ketiga variabel mampu menjelaskan 42,7% variasi Akuntabilitas Pengawasan Keuangan Daerah. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Independensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Akuntabilitas Pengawasan Keuangan Daerah, sedangkan Pengetahuan Anggaran dan Integritas tidak berpengaruh signifikan.