Jurnal ini merupakan Seri ke-2 dari Seri Jurnal Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa yang sudah ada sebelumnya pada jurnal ini dimana melanjutkan formulasi dokumen perencanaan pengadaan ke dalam suatu Standar Operasional Prosedur sedemikian hingga mudah diimplementasikan ke dalam proses birokrasi administrasi perkantoran atau pemerintahan. Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan elemen penting dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mencapai efisiensi dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan SOP perencanaan pengadaan barang dan jasa untuk pemerintahan maupun sektor publik lainnya yang mencakup identifikasi kebutuhan, identifikasi pengadaan, analisis pasar, penyusunan spesifikasi teknis/ kerangka acuan kerja dan perkiraan harganya, dan pengumuman rencana umum pengadaan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis dokumen terkait peraturan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SOP perencanaan pengadaan barang dan jasa terdiri dari lima tahapan utama: identifikasi kebutuhan, identifikasi pengadaan, analisis pasar, penyusunan spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja dan pengumuman rencana umum pengadaan. Implementasi SOP ini melibatkan koordinasi antara berbagai unit kerja dalam instansi pemerintah, seperti unit perencanaan, pengadaan, dan pengawasan. Pelatihan dan sosialisasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami dan menerapkan SOP secara konsisten. Evaluasi dan pengendalian SOP dilakukan untuk memonitor kinerja pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mengidentifikasi area perbaikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas SOP meliputi kualitas SOP, komitmen pimpinan, kapasitas SDM, dan sistem pengawasan dan evaluasi. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kualitas SOP, dukungan dari pimpinan instansi, peningkatan kapasitas SDM, dan pengembangan sistem pengawasan dan evaluasi yang efektif.