Albertina Nomay Baramuli Kaunang
Sekolah Tinggi Teologi Iman Jakarta

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Persekutuan Doa sebagai Ruang Pemuridan: Implikasi Teologis Matius 28:18-20 Albertina Nomay Baramuli Kaunang; Yogi Tjiptosari
Jurnal Teologi Berita Hidup Vol 5, No 1 (2022): September 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Teologi Berita Hidup

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38189/jtbh.v5i1.359

Abstract

Amanat Agung merupakan sebuah kata kunci dalam kegiatan misi, yang diartikulasikan dari nas yang sangat populer Matius 28:19-20; sekalipun judul perikop tidak memuat diksi itu. Namun demikian, spirit “menjadikan segala bangsa murid Kristus” seolah meninggalkan jejak “menjadikan Kristen” atau yang lebih populer dengan stigma kristenisasi, sehingga mengakibatkan ekses sentimen agama. Ada perbedaan sikap yang muncul, yakni dengan tetap melakukan penginjilan dengan semangat menobatkan sebagai inti pesan amanat agung seperti yang telah dilakukan dari masa ke masa, atau merekonstruksi misi di era sekarang dengan memaknai ulang narasi teks Matius 28:19-20 tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menawarkan sebuah pemaknaan teks “amanat agung” sebagai tindakan pemuridan yang dapat dilakukan di persekutuan doa. Dengan menggunakan metode tafsir konstruktif melalui pembacaan ulang nas Matius 28:19-20, maka didapatkan bahwa pesan inti dari “amanat agung” tersebut adalah tentang pemuridan, yang dapat dilakukan di mana saja dan kepada siapa saja. Kesimpulannya, pemuridan yang merupakan prinsip amanat agung dapat dilakukan di persekutan-persekutuan doa, selain gereja.
Persekutuan Doa sebagai Ruang Pemuridan: Implikasi Teologis Matius 28:18-20 Albertina Nomay Baramuli Kaunang; Yogi Tjiptosari
Jurnal Teologi Berita Hidup Vol 5, No 1 (2022): September 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Teologi Berita Hidup

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38189/jtbh.v5i1.359

Abstract

Amanat Agung merupakan sebuah kata kunci dalam kegiatan misi, yang diartikulasikan dari nas yang sangat populer Matius 28:19-20; sekalipun judul perikop tidak memuat diksi itu. Namun demikian, spirit “menjadikan segala bangsa murid Kristus” seolah meninggalkan jejak “menjadikan Kristen” atau yang lebih populer dengan stigma kristenisasi, sehingga mengakibatkan ekses sentimen agama. Ada perbedaan sikap yang muncul, yakni dengan tetap melakukan penginjilan dengan semangat menobatkan sebagai inti pesan amanat agung seperti yang telah dilakukan dari masa ke masa, atau merekonstruksi misi di era sekarang dengan memaknai ulang narasi teks Matius 28:19-20 tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menawarkan sebuah pemaknaan teks “amanat agung” sebagai tindakan pemuridan yang dapat dilakukan di persekutuan doa. Dengan menggunakan metode tafsir konstruktif melalui pembacaan ulang nas Matius 28:19-20, maka didapatkan bahwa pesan inti dari “amanat agung” tersebut adalah tentang pemuridan, yang dapat dilakukan di mana saja dan kepada siapa saja. Kesimpulannya, pemuridan yang merupakan prinsip amanat agung dapat dilakukan di persekutan-persekutuan doa, selain gereja.
Persekutuan Doa sebagai Ruang Pemuridan: Implikasi Teologis Matius 28:18-20 Albertina Nomay Baramuli Kaunang; Yogi Tjiptosari
Jurnal Teologi Berita Hidup Vol 5, No 1 (2022): September 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Teologi Berita Hidup

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38189/jtbh.v5i1.359

Abstract

Amanat Agung merupakan sebuah kata kunci dalam kegiatan misi, yang diartikulasikan dari nas yang sangat populer Matius 28:19-20; sekalipun judul perikop tidak memuat diksi itu. Namun demikian, spirit “menjadikan segala bangsa murid Kristus” seolah meninggalkan jejak “menjadikan Kristen” atau yang lebih populer dengan stigma kristenisasi, sehingga mengakibatkan ekses sentimen agama. Ada perbedaan sikap yang muncul, yakni dengan tetap melakukan penginjilan dengan semangat menobatkan sebagai inti pesan amanat agung seperti yang telah dilakukan dari masa ke masa, atau merekonstruksi misi di era sekarang dengan memaknai ulang narasi teks Matius 28:19-20 tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menawarkan sebuah pemaknaan teks “amanat agung” sebagai tindakan pemuridan yang dapat dilakukan di persekutuan doa. Dengan menggunakan metode tafsir konstruktif melalui pembacaan ulang nas Matius 28:19-20, maka didapatkan bahwa pesan inti dari “amanat agung” tersebut adalah tentang pemuridan, yang dapat dilakukan di mana saja dan kepada siapa saja. Kesimpulannya, pemuridan yang merupakan prinsip amanat agung dapat dilakukan di persekutan-persekutuan doa, selain gereja.