Iwan Mustari
Puslitjakdikbud, Balitbang – Kemendikbud

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN PENYEDIAAN DAN PENILAIAN BUKU TEKS KURIKULUM 2013 Iwan Mustari
JURNAL KEWIRAUSAHAAN, AKUNTANSI DAN MANAJEMEN TRI BISNIS Vol. 2 No. 1 (2020): Jurnal Kewirausahaan, Akuntansi, dan Manajemen TRI BISNIS
Publisher : STIE Tri Bhakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran buku teks sangat penting bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Kelayakan dan kualitas buku teks dapat mempengaruhi kualitas hasil pembelajaran. Untuk itu tujuan penelitin ini adalah mengidentifikasi proses penyediaan buku teks Kurikulum 2013 dan mengetahui kelengkapan buku teks kelompok matapelajaran wajib dan peminatan di satuan pendidikan pada jenjang SMA kelas 12. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT). Penelitiannya dilakukan pada bulan Juli – Agustus 2016 di enam daerah yang meliputi Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Surabaya, Kota Batam, Kota Balikpapan, dan Kota Makassar. Selain itu dilakukan pula DKT di tingkat pusat. Hasil penelitia menunjukan bahwa penyusun buku teks kelompok matapelajaran wajib dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh menteri dan melalui proses penelaahan yang ketat, sedangkan kelompok matapelajaran peminatan disusun oleh penerbit swasta berdasarkan rambu-rambu yang ditetapkan pemerintah dan kemudian diajukan ke BSNP untuk penilaian kelayakan. Proses penelaahan dan penilaian yang dilakukan dalam penyediaan buku teks tingkat SMA/sederajat dinilai cukup bagus, namun terdapat beberapa permasalahan terkait dengan mutu, harga, dan pemerataan distribusi buku. Untuk mengatasi permasalahan terkait dengan penyediaan buku teks diperlukan satu badan independen yang bertugas khusus dalam penyediaan buku teks. Agar penyediaan buku teks dapat lebih bermutu, harganya terjangkau, dan penyebarannya merata tugas dan kewenangan badan independen tersebut dapat mengikuti praktek baik yang telah dilakukan Negara India dengan lembaga independennya NCERT (Nasional Council of Educational Research and Training).