Tepung Modified Cassava Flour (Mocaf) dengan merek Mocafa adalah produk industry rumah tangga atau Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berada di Desa Balok Kabupaten Belitung Timur. Saat dilakukan kunjungan kerumah pelaku usaha terlihat tata letak fasilitas seperti ruang administrasi, ruang produksi, ruang penyimpanan masih belum terkelola dengan baik dan perawatan mesin masih seadanya, hal ini dikarenakan permintaan pasar yang tidak menentu sehingga maintenance mesin tidak bisa diakukan secara menyeluruh. Tim pengabdian yang terdiri dari dosen dan mahasiswa KKN dari Unmuh Babel dan UMP berusaha mengatasi permasalahan yang dihadapi mitra melalui pendampingan pada UKM Mocafa melalui program KKN-PPM. Pendampingan ini bertujuan sebagai pendorong dan motivasi bagi pelaku UKM Mocafa dalam menghadapi masa-masa sulit pandemi Covid-19. Pendampingan dilaksanakan dari 24 Januari 2022 sampai dengan 25 Februari 2022. Pendampingan yang dilakukan belum mampu mendorong dan memotivasi pelaku usaha UKM Mocafa. Hal ini diakibatkan beberapa faktor, yaitu: Masih sedikitnya masyarakat sekala local maupun Nasional yang mengetahui adanya tepung mocaf dan keunggulannya dibandingkan dengan tepung terigu, dan pemasaran produk melalui e-commerce belum mampu meningkatkan hasil penjualan produk mocafa. Selain itu terbatasnya waktu yang ada juga menjadi faktor belum berhasilnya pendampingan industri rumah tangga Mocafa di Desa Balok Belitung Timur. Kata Kunci: Desa Balok, KKN, Tepung Mocaf, UKM