Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DALAM MENERAPKAN KEMAMPUAN BERTANYA MELALUI WORKSHOP DAN SUPERVISI AKADEMIK Erawati S. Simbolon
JURNAL PENDIDIKAN IPS Vol. 2 No. 1 (2021): JP-IPS
Publisher : FKIP UMN ALWASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (538.711 KB) | DOI: 10.32696/jpips.v2i1.750

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional guru dalam menerapkan Kemampuan Bertanya melalui workshop dan supervisi akademik di SMP Negeri 27 Medan, SMP Swasta Alittihadiyah, SMPS Eria dan SMPS Romalbest Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian tindakan sekolah melalui 2 siklus, dimana masing-masing siklus memiliki tahap: (1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan dan Pengamatan, (3) Evaluasi dan (4) Refleksi. Subjek dalam penelitian ini adalah guru guru yang mengajar di SMP Negeri 27 Medan, SMPS Alittihadiyah, SMPS Eria dan SMPS Romalbest Medan Kota Medan dengan jumlah 30 guru-guru. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, kuesioner dan studi dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah dengan menggunakan teknik perhitungan persentase jumlah guru yang telah menerapkan kemampuan bertanya dan persentase jumlah guru yang belum menerapkan Kemampuan Bertanya. Hasil penelitian menunjukkan: (1). Terdapat peningkatan jumlah guru yang menerapkan Kemampuan Bertanya dari 30 guru guru, baru 21 (70,0%) guru menerapkan Kemampuan Bertanya pada siklus I kemudian meningkat pada siklus II menjadi 27 (90,0%) guru yang sudah mampu menerapkan Kemampuan Bertanya pada proses pembelajaran di dalam kelas; (2) Terdapat penurunan jumlah guru yang tidak mampu menerapkan kemampuan bertanya, dari 30 guru guru, sebanyak 9 (30,0%) guru belum mampu menerapkan Kemampuan Bertanya pada siklus I kemudian pada siklus II terjadi penurunan jumlah guru yang belum mampu menerapkan Kemampuan Bertanya, menjadi 3 (10,0%) guru yang belum mampu menerapkan Kemampuan Bertanya secara utuh; (3) Kompetensi profesional guru dalam menerapkan kemampuan bertanya dapat ditingkatkan melalui workshop dan supervisi akademik.