Pemerintah nagari merupakan subsistem dari penyelenggaraan pemerintahan, sehingga nagari memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Salah satu tugas pokok dari pemerintah nagari adalah memberdayakan masyarakat nagari. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya pemerintah nagari dalam memberdayakan masyarakat petani di nagari Koto Rantang Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam. Penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Informan penelitian dipilih secara purposive sampling yang terdiri dari Pemerintah Nagari Koto Rantang, Penyuluh Pertanian Lapangan, Tokoh Masyarakat, dan Petani. Data penelitian dikumpulkan dengan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah nagari dalam memberdayakan masyarakat petani di nagari Koto Rantang yaitu: pertama penguatan kelompok tani dan Gapoktan, kedua memberikan pelatihan dan penyuluhan, ketiga memberikan bantuan sarana produksi seperti pupuk, mesin perontok padi, serta benih dan bibit tanaman. Akan tetapi dalam melaksanakan upaya pemberdayaan masyarakat petani, pemerintah nagari Koto Rantang mengalami kendala-kendala di antaranya rendahnya kemauan masyarakat petani untuk bergabung dalam kelompok tani, petani menggunakan kelompok tani hanya untuk kepentingan tertentu, serta masyarakat petani susah adopsi teknologi.