Gebri Jasman
Universitas Negeri Paang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tawuran Remaja di Nagari Surantih dan Rawang Gunung Malelo Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Gebri Jasman; Susi Fitria Dewi
Journal of Civic Education Vol 1 No 4 (2018): Journal of Civic Education
Publisher : Jurusan Ilmu Sosial Politik, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.797 KB) | DOI: 10.24036/jce.v1i4.348

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini untuk mendeskripsikan 3 hal yang meliputi fenomena tawuran antar geng remaja, faktor penyebab tawuran tawuran antar geng remaja, dan upaya penanggulangan tawuran antar geng remaja oleh Wali Nagari dan tokoh masyarakat. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mewawancarai 11 orang informan yaitu 4 anggota geng remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Sutera, Wali Nagari Surantih, Wali Nagari Rawang Gunung Malelo dan 4 Tokoh masyarakat, observasi selama lebih kurang 1 bulan dan 2 dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan tawuran antar geng remaja di kedua Nagari mengakibatkan kerugian materil seperti kerusakan motor pelaku tawuran dan membuat kekacauan di acara-acara keramaian. Kerugian imateril seperti lebam, luka-luka dan psikologi remaja yang rusak seperti membentuk kepribadian yang selalu menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Faktor penyebab tawuran antar geng remaja meliputi faktor internal yaitu, prilaku agresif antar geng remaja dan rasa solidaritas yang mengikat karena rasa simpati dan empati diantara anggota geng remaja saat menghadapi musuh bersama. Faktor eksternal yaitu, lemahnya kontrol orang tua terhadap anak remajanya dan tidak adanya sanksi yang tegas terhadap gelaran orgen sampai larut malam. Upaya penanggulangan tawuran melalui musyawarah yang difasilitasi oleh Wali Nagari yang terlibat tawuran agar bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan akan tetapi bila satu pihak tidak mau berdamai maka akan dilanjutkan dengan proses hukum melalui aduan kepihak kepolisian.