Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan dari program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) di Kenagarian Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan, serta mengidentifikasi hambatan/kendala yang dihadapi dalam implementasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) di Kenagarian Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pegumpulan data secara observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Sedangkan, sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Informan dalam penelitian ini adalah 15 orang masyarakat penerima bantuan program BSPS, 1 orang Wali Nagari Koto VIII Pelangai, 1 Orang Aparat Pelaksana Lapangan, 1 Orang Tokoh Masyarakat, 1 Orang Tokoh Adat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program BSPS di Kenagarian Koto VIII Pelangai dilaksanakan dalam 6 tahap yaitu dimulai dari pendataan, sosialisasi, penyeleksian calon penerima bantuan, pengumuman penerima, pencairan dana, dan pelaksanaan pembangunan. Adapun kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program ini yaitu tidak mampunya masyarakat menyediakan dana pendamping, kurangnya pengarahan dari tim fasilitator dilapangan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memahami dana stimulan.