Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan kurangnya pemahaman mahasiswa tahun masuk 2020 PPKn UNP terkait pelaksanaan pembelajaran berbasis e-learning dan adanya kendala-kendala yang dialami oleh mahasiswa dalam proses pelaksanaan pembelajaran berbasis E-learning seperti kendala dalam pemahaman materi pembelajaran berbasis dan kendala pada koneksi internet yang kurang stabil. Penelitian ini mengunakan metode penelitian kualitatif deskristif. Penentuan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling dengan teknik pengumpulan data antara lain observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Data yang diperoleh selama penelitian dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Adapun hasil penelitian ini dapat dilihat dari proses pererncaaan, proses pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran yang dilakukan oleh dosen yang sesuai dengan Peraturan Rektor UNP Nomor. 08 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Melalui E-learning di UNP. Terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis E-learning masa Covid-19 pada mahasiswa tahun masuk 2020 pertama, kurangnya pemahaman materi oleh mahasiswa dengan pembelajaran berbasis E-learning dan kendala koneksi internet.