Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGATURAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN DALAM RKUHP Dhea Sukma Putri; Putri Galuh Pramesti; Landia Natalie Ayu Pawestri
Jurnal Studia Legalia Vol. 3 No. 01 (2022): Journal Of Studia Legalia
Publisher : FKPH Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.052 KB)

Abstract

Perzinahan merupakan bentuk tindakan seseorang yang lemah akan “din” dan akhlak insan yang paripurna. Aturan KUHP lama khususnya tentang perzinahan tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang ada. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha mengkaji tentang pengaturan tindak pidana Perzinahan dalam RKUHP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi jenis penelitian yuridis normatif dan data yang digunakan adalah data sekunder. Menurut KUHP, perzinahan diidentikkan dengan overspel yang maknannya jauh lebih sempit daripada perzinahan itu sendiri. Perzinahan dianggap sebagai perbuatan dosa yang dapat dilakukan oleh pria maupun wanita dan dianggap sebagai suatu penghinaan terhadap perjanjian suci dari perkawinan. Pasal 284 KUHP mendefinisikan zina sebagai persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan suami atau istrinya. Overspel tidak dapat ditindak dengan hukum pidana tanpa adanya pengaduan dari istri atau suami yang dirugikan. Hal ini berbeda dan memperluas kosep perzinahan yang tertuang dalam Rancangan KUHP. Dalam Pasal 417 RKUHP yang memuat tentang zina antara lain Pasal 418 RKUHP mengenai larangan tinggal bersama sebagai suami isteri di luar perkawinan (kumpul kebo); dan Pasal 414-416 RKUHP pada dasarnya mengatur tentang ancaman pidana terhadap hak atas kesehatan seksual dan reproduksi.
Peningkatan Kesadaran Kepada Masyarakat Padukuhan Kretek, Kelurahan Jambidan, Kecamatan Baguntapan, Kabupaten Bantul Akan Pentingnya Pengelolaan Sampah Menjadi Hal Yang Berinovatif Dyah Rosiana Puspitasari; Landia Natalie Ayu Pawestri; Fernandoz Jevon Laka; Dominikus Degede Kola Pati; Wahid Bintang Saputra; Noval Asep Sunandar; Gede Winarta; Paulus Krisna Adivian Wea Goda; Alfreda Papa Rato; Ainun Khasanah; Mutmaina Kamah
Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Sejahtera Vol. 1 No. 4 (2022): Desember : Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Sejahtera
Publisher : STAI YPIQ BAUBAU, SULAWESI TENGGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59059/jpmis.v1i4.54

Abstract

Pengabdian masyarakat sebagai kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban dari Tri Darma perguruan tinggi dimana hal inilah yang menjadi pedoman dan menjadi dasar, Universitas Janabdara Yogyakarta dalam hal ini mahasiswa hadir sebagai bentuk implementasi pengabdian terhadap masyarakat dalam mewujudkan tujuan untuk memberikan pengajaran kepada masyarakat dan membantu masyarakat dalam memanfaatkan serta mengembangkan potensi dari limbah sampah rumah tangga dan mengedukasi masyarakat dalam memahami pentingnya pengelolaan sampah, karena sampah di masyarakat Padukuhan Kretek tidak terlebih dahulu dipilah dari sampah plastik (an organik) maupun sampah sisa makanan (organik) dan lain-lain namun hanya terbuang begitu saja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Akibat dari hal tersebut tentu akan berdampak buruk dalam jangka Panjang baik dalam segi Kesehatan, sosial, dan tata kelola lingkungan hidup yang baik. Sampah dapat dijadikan bahan- bahan kreatif dan inovatif apabila pengelolaannya dilakukan secara benar. Pada dasarnya tingkat kesadaran masyarakat akan pemahaman pengelolaan sampah sangat penting yang pada prinsipnya manusia adalah makhluk yang menghasilkan sampah, dan pengelolaan sampah harus dibangun mulai dari lingkungan yang paling kecil yaitu keluarga. Metode kegiatan ini adalah sosialisasi dan seminar yang dianggap langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran terhadap sampah. Terlepas dari itu penyajian materi dan mempraktekannya secara langsung tentang pengelolaan dan pemilahan sampah, adapun juga sesi tanya-jawab untuk menambah pemahaman kepada orang tua, pemuda/pemudi dan anak-anak, serta dapat membangan paradigma baru dalam melihat sampah. Dampak dari kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat memberikan peningkatan pengetahuan dan pemahaman kepada orang tua, pemuda/pemudi dan anak-anak di Padukuhan Kretek, Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, tentang pengelolaan dan pemilhan sampah, sehingga masyarakat dapat mempraktekan dan mengelola sampah di lingkungan rumah masing-masing. Secara substansial kegiatan pengabdian ini dapat disimpukan sebagai upaya membangun manusia dengan menekankan pada kesadaran diri masing-masing individu maupun kelompok masyarakat sehingga masyarakat benar-benar memanfaatkan sampah yang terdapat di lingkungannya secara khusus maupun lingkungan diluarnya secara umum dengan semaksimal mungkin.