PT . Asuransi Jiwa Manulife Indonesia di dirikan pada tahun 1985, PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia merupakan Manulife Financial Corporation, grup penyedia layanan keuangan dari Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada, dan Amerika Serikat.     Dengan surat izin perusahaan nomor: S.254/MK.17/99 serta Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor Kep 020/KM.13/1989. Manulife Indonesia menawarkan beragam layanan keuangan termasuk asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan kesehatan, layanan investasi dan dana pensin kepada klien individu maupun pelaku usaha di Indonesia. Melalui jaringan lebih dari 11.000 karyawan dan agen professional yang tersebar  di 25 kantor pemasaran, Manulife Indonesia melayani lebih dari 2 juta klien di Indonesia. Batas Tingkat Solvabilitas Minimum adalah suatu jumlah minimum tingkat solvabilitas yang ditetapkan, yaitu sebesar jumlah dana yang dibutuh kan untuk menutup resiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari deviasi pengelolaan kekayaan. Pengukuran rasio pencapaian solvabilitas atau batas tingkat solvabilitas minimum (BTSM). Dengan rumusan kekayaan yang diperkenankan dikurangin kewajiban dibagi BTSM dikali 100%. Harus lebih dari ketetapan  yang  telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar 120% untuk tahun 2011, tahun 2012 dan tahun 2013. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui Batas Tingkat SolvabilitasMinimun (BTSM) dari PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dalam hal pengukuran kinerja keuangannya dengan menggunakan metode RBC untuktahun 2011, 2012 dan 2013. Dari analisa tersebut maka penulis berkesimpulan bahwa hasil perhitungan menunjukkan rasio pencapaian solvabilitas pada tahun 2011 sebesar 33.170,83%, tahun 2012 sebesar 39.083,33% dan tahun 2013 sebesar 59.335,83%. Maka Batas Tingkat Solvabilitas Minimum yang dimiliki PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia telah melampaui Batasan Tingkat Solvabilitas yang ditetapkan pemerintah (Depkeu).