Supervisi kepala madrasah penting dilaksanakan untuk membina profesionalitas guru. Namun, masih kurang maksimalnya implementasi supervisi kepala madrasah kepada guru. Oleh sebab itu, maka penting sekali implementasi supervisi kepala madrasah dalam memunculkan jiwa dan marwah guru yang profesional sesuai amanat undang-undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 Bab III Pasal 7 tentang terwujudnya guru profesional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi supervisi kepala madrasah dalam membina profesionalisme guru di MI Annur Cikahuripan Kabupaten Bogor. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) hasil penelitian menunjukkan bahwa, 2) jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif-kualitatif, 3) faktor penghambat dalam pelaksanaan supervisi kepala madrasah di MI Annur Cikahuripan Kabupaten Bogor adalah kurangnya kesiapan guru untuk disupervisi; sarana dan prasarana yang kurang memadai; dan kurangnya ketertiban guru dalam menjaga media pembelajaran, sedangkan faktor pendukung dalam pelaksanaan supervisi kepala madrasah di MI Annur Cikahuripan Kabupaten Bogor adalah adanya pembinaan dari PENDAIS (pengawas pendidikan islam); adanya instrumen supervisi; dan antusiasme guru untuk mengikuti supervisi kepala madrasah.