Peran keluarga sangat besar bagi pembangunan nasional karena komponen minor dalam suatu negara adalah keluarga. Keluarga sejahtera merupakan pencapaian dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dengan penekanan pada penguatan ketahanan keluarga. Mengenai ketahanan keluarga di Provinsi Riau sudah diakomodasi dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 62 Tahun 2017 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Meningkatnya angka perceraian menunjukkan ketahanan keluarga yang belum maksimal dilaksanakan; Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi Peraturan Gubernur No. 62 Tahun 2017. Penelitian ini melihat legalitas, keutuhan keluarga, dan ketahanan fisik dan ekonomi. Ketahanan psikologis, stabilitas sosial, ketahanan sosial budaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini dilihat dari 5 aspek ketahanan keluarga yaitu ketahanan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologis, dan ketahanan sosial budaya. Kesejahteraan. Di satu sisi, dari satu aspek ada penurunan dan perlu diperhatikan, namun dari sisi lain sebagian besar sudah baik, namun tentunya perlu ada upaya untuk meningkatkan dan mempertahankan nilai-nilai baik yang sudah ada.