Munculnya berbagai problem Pendidikan tak lain dan tak bukan karena dipengaruhi oleh kebijakan Pendidikan yag ada. Perbedaaan kebijakan dari masa ke masa juga menjadi salah satu dumber munculnya masalah baru. Hal ini disebabkan belum selesai dan sempurnanya kebijakan yang ada malah di ganti dengan kebijakan yang baru hanya karena kepentingan politik atau yang lainnya. Kajian ini mencoba untuk menjelaskan bagaimana perkembangan kebijakan Pendidikan dari masa ke masa. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan kajian kepustakkan atau library research di empat masa, yaitu pra kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan era reformasi. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa pada zaman pra kemerdekaan pendidikan Islam sangat sulit berkembang, khususnya pada zaman kolonialisme dan penjajahan jepang. Beranjak ke zaman orde lama, pendidikan Islam telah mempunyai lahan untuk berkembang, ada beberapa kebijakan yang muncul pada saat orde lama, diantaranya; Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) pada tanggal 27 Desember 1945, Keputusan bersama antara menteri PPK dan menteri Agama No.1142/Bhg A(pengajaran), Jakarta tanggal 2 Desember 1946, No 1285 /K-7 (Agama) Yogyakarta tanggal 2 Desember 1946, Pembentukan Majelis Pertimbangan Pengajaran Agama Islam, Undang-Undang No. 4 Tahun 1950, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Nomor 1432/Kab dan Menteri Agama Nomor K.1/9180 tanggal 20 Juni 1951, Undang-Undang No. 12 Tahun 1954, Tap MPRS No. 2 Tahun 1960. Lalu Di zaman orde baru pendidikan semakin berkembang pesat dan pada tanggal 24 Maret 1975 dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri) No. 03 Tahun 1975, meskipun di masa ini pendidikan diwarnai oleh politik yang bersifat sentralistik. Hingga akhirnya di masa reformasi pendidikan Islam mendapatkan perhatian yang sangat dari pemerintahan. Pendidikan sudah tidak berkutit keranah nasional saja namun pendidikan Islam di era reformasi sudah berintegrasi denga dunia internasional guna untuk pembangunan bangsa dan Negara