This Author published in this journals
All Journal BULETIN AL-RIBAATH
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : BULETIN AL-RIBAATH

Sosialisasi Politik Digital Indonesia untuk Menangani Kasus Perdagangan Manusia di Perbatasan Antar Negara Elyta Elyta; Syarif Usmulyadi; Ully Nuzulian; Ratu Zahirah Lutfie; Suci Lukitowati
Jurnal Buletin Al-Ribaath Vol 19, No 2 (2022): Buletin Al-Ribaath
Publisher : Universitas Muhammadiyah Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29406/br.v19i2.4573

Abstract

Tujuan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) yaitu ingin melakukan sosialisasi politik digital indonesia untuk menangani kasus perdagangan manusia di Perbatasan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas Kalimatan Barat. Metode kegiatan yang dipergunakan adalah berbentuk dialog tanya jawab antara pemateri dan peserta sebanyak 42 orang diantaranya: Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Aparatur Desa, beserta Siswa SMA. Kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan selama 3 bulan terhitung dari September 2021 sampai dengan November 2021. Hasil dan pembahasan dari PPM ini  adalah : (1) Tim Pelaksana PPM sudah memberikan materi mengenai makna perdagangan manusia di Perbatasan Sajingan Besar, hasil dari sosialisasi mengenai makna perdagangan manusia di Perbatasan Sajingan Besar dari total 42 orang, Terlihat sebanyak 33% atau sebanyak 14 orang peserta PPM telah sangat paham mengenai makna perdagangan manusia. Selanjutnya peserta PPM yang telah paham sebesar 52% atau sebanyak 22 orang.(2) Sudah memberikan materi mengenai pemanfaatan politik digital melalui aplikasi Safe Travel, Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI), Jendela TKI, dalam menangani kasus perdagangan manusia di Perbatasan Sajingan Besar peserta PPM yang telah paham sebesar 43% atau sebanyak 18 orang. (3) Sudah memberikan materi mengenai pemanfaatan politik digital melalui Media Sosial Kementrian Luar Negeri, Media Sosial Kemnaker yaitu Instagram & Twitter, dalam menangani kasus perdagangan manusia di Perbatasan Sajingan Besar. Peserta PPM sebanyak 29% atau sebanyak 12 orang peserta PPM telah sangat paham mengenai pemanfaatan media sosial Instagram & twitter dalam menangani kasus perdagangan manusia di Perbatasan Sajingan Besar. Selanjutnya peserta PPM yang telah paham sebesar 48% atau sebanyak 20 orang.