AbstrakPenyederhanaan birokrasi bertujuan untuk mendukung performa pelayanan yang lebih cepat, dinamis dan profesional. Salah satunya dengan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, maka mengakibatkan adanya perubahan dalam penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang selanjutnya disebut pengangkatan pejabat ke dalam Jabatan fungsional melalui penyesuaian/Inpassing pada jabatan fungsional yang setara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.Metode penelitian adalah kualitatif dekriptif dengan wawancara mendalam kepada informan terpilih yang berkompeten.Kata Kunci: Penyetaraan, Jabatan Administrasi, Jabatan fungsionalAbstractBureaucratic simplification aims to support faster, dynamic and professional service performance. One of them is by equalizing administrative positions into functional positions. With this policy change, it resulted in a change in the equalization of administrative positions into functional positions which is hereinafter referred to as the appointment of officials into functional positions through adjustments/Inpassing to equivalent functional positions. The purpose of this study is to create a more dynamic and professional bureaucracy as an effort to increase effectiveness and efficiency to support the performance of government services to the public. The research method is qualitatively descriptive with in-depth interviews with competent selected informants. Keywords: Equalization, Administrative Position, Functional position