This Author published in this journals
All Journal Jurnal Panah Hukum
Putri Awin S Zamili
Universitas Nias Raya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWENANGAN TNI ANGKATAN LAUT DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ILLEGAL FISHING Putri Awin S Zamili
Jurnal Panah Hukum Vol 1 No 2 (2022): JURNAL PANAH HUKUM
Publisher : Jurnal Panah Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (531.422 KB)

Abstract

Penyidikan tindak pidana illegal fishing dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penyidik Kepolisian, dan Penyidik Perwira TNI Angkatan Laut.Dengan banyaknya instansi yang memiliki kewenangan, sehingga masih terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam melakukan penyidikan.Oleh karena itu peneliti tertarik melakukan penelitian kewenangan TNI Angkatan Laut dalam melakukan penyidikan tindak pidana illegal fishing (studi di Pangkalan TNI Angkatan Laut Nias).Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian hukum sosiologis.Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif.Lokasi penelitian ini yaitu Pangkalan TNI Angkatan Laut Nias. Waktu penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu pada bulan Februari sampai bulan Maret 2021. Setelah semua data terkumpul dan tersusun secara sistematis kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.Berdasarkan hasil temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa TNI Angkatan Laut dalam rangka penegakan hukum diwilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana illegal fishing. Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang menentukan bahwa penyidikan tindak pidana di bidang perikanan di wilayah pengelolaan Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Penyidik PPNS, Penyidik Perwira TNI Angkatan Laut, dan/atau Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perlu adanya perubahan regulasi yang tegas terkait pemberian kewenangan penyidikan tindak pidana illegal fishing.peningkatan kualitas sumber daya manusia aparat penyidik TNI Angkatan Laut. Peningkatan kualitas penyidik TNI Angkatan Laut melalui pelatihan, kursus-kursus, dan latihan gabungan untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas aparat penyidik.