Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penggunaan debt collector dalam eksekusi objek jaminan fidusia dan eksekusi jaminan fidusia tidak terdaftar ditinjau dari Undang-Undang nomor 42 tahun 1992 tentang jaminan fidusia Iwan Supriyanto
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 1 No. 1 (2022): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.634 KB) | DOI: 10.55904/cessie.v1i1.184

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan terhadap penggunaan debt collector dalam eksekusi jaminan fidusia ditinjau dari undang-undnag nomor 42 tahun 1992 tentang jaminan fidusia. Penyaluran dana dengan pemberian kredit kepada masyarakat dengan mengunakan jaminan fidusia harus didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, sehingga akan terbit sertifikat jaminan fidusia yang mempunyai kekuatan eksekutorial seperti putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Pada prakteknya terdapat fenomena pengambilan benda jaminan oleh penerima fidusia apabila pemberi fidusia tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan, pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia selama ini masih banyak menggunakan jasa debt collector. Banyak permasalahan yang timbil dalam pelaksanaan penggunaan jasa debt collector dalam eksekusi jaminan. penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif dan teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang di harapkan adalah dapat menyimpulkan eksekusi objek jaminan fidusia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1999 terhadap penggunaan debt collector. eksekusi jaminan Fidusia mempunyai kekuatan hukum mengikat yang sama dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan eksekusi jaminan Fidusia masih banyak ditemukan permasalahan seperti mengeksekusi barang jaminan Fidusia dengan cara kekerasan, intimidasi bahkan dengan cara merampas barang jaminan Fidusia di jalan. Oleh karena itu, keharusan mendaftarkan jaminan fidusia yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 dan masih perlu disosialisasikan kepada pelaku usaha oleh pihak-pihak yang terkait mengenai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Fidusia.
Kajian pasal 32 Undang-Undang nomor 2 tahun 2014 Iwan Supriyanto
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 1 No. 1 (2022): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.194 KB) | DOI: 10.55904/cessie.v1i1.186

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk menganalisa pengaturan hukum mengenai Protokol Notari syang diserahkan padaNotaris pengganti. 2. Untuk menganalisa penerapan sanksi terhadap pelanggaran Pasal 32 undang-undang Jabatan Notaris tentang serah terima Protokol Notaris Pengganti kepada Notaris. Metode yang digunakan ialah yuridis normatif. Penulisan bersifat analitis deskriptif, yaitu penelitian yang mendeskripsikan mengenai fenomena-fenomena yang terjadi baik itu alamiah ataupun fenomena buatan. Sumber data berasal dari data sekunder atau studi kepustakaan. Pengumpulan data ini dilakukan dengan menelusuri bahan bahan dari studi kepustakaan yang terdiri dari data hukum primer berupa bahan yang mengikat yaitu undang-undang, data hukum sekunder atau bahan hukum yang menjelaskan bahan hukum primer yaitu buku atau jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier atau bahan non hukum seperti kamus atau ensiklopedia. Sehingga penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan hukum tentang Notaris Pengganti dalam memegang Protokol Notaris yang digantikannya diatur di dalam Pasal 32 Undang-undang Jabatan Notaris, dimana penunjukan Notaris Pengganti oleh Notaris diatur di dalam Pasal 25 ayat (3) Undang-undang jabatan Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01.HT.03.01 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan Perpindahan, dan Pemberhentian Notaris.