Kantor Urusan Agama Kecamatan Belitang Madang Raya OKU Timur merupakan sebuah instansi pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dibidang keagamaan kepada masyarakat umum, khususnya masalah nikah dan rujuk serta merupakan Badan Penasehat dan Pelestarian Perkawinan (BP.4) Kecamatan Belitang Madang Raya. Tujuan dapat dicapai, sangat tergantung kepada seorang pemimpinnya untuk menggerakkan para pegawainya agar dapat bekerja dengan sebaiknya. Permasalahan yang dihadapi dalam penulisan skripsi ini adalah “Bagaimana Pengaruh fungsi perencanaan terhadap efektivitas Kerja Pegawai pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Belitang Madang Raya OKU Timur”. Kemudian mengumpulkan dan mengolah data dilakukan dengan cara interview, observasi, dokumentasi, kuisioner dan penelitian kepustakaan. Dengan menggunakan rumus koefisien korelasi didapat r = 0,298, terletak antara 0,200-0,399 termasuk korelasi rendah, Sehingga dapat dikatakan fungsi perencanaan mempunyai pengaruh yang rendah terhadap efektivitas kerja pegawai. Saran yang diberikan untuk Rumah Kantor Urusan Agama Kecamatan Belitang Madang Raya OKU Timur agar efektivitas kerja pegawai dapat terwujud, pimpinan hendaknya lebih memperhatikan tata cara dan langkah langkah dalam pelaksanaan perencanaan agar tercapainya efektivitas kerja dan tercapainya apa yang diinginkan dan sesuai yang di harapkan.Kata Kunci : fungsi perencanaan, efektivitas kerja