Yonathan Christofer
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengabaian Fakta Persidangan Dalam Putusan Hakim Pada Perkara Tindak Pidana Narkotika Yonathan Christofer
Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Vol 2 No 1 (2021): Jurnal Mahupiki April 2021
Publisher : Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.541 KB) | DOI: 10.51370/jhpk.v2i1.39

Abstract

Suatu putusan pengadilan, berdasarkan Pasal 182 ayat (4) KUHAP, dikonstruksikan berdasarkan surat dakwaan dan segala hal yang terbukti dalam persidangan. Namun demikian, diakomodirnya suatu fakta persidangan dalam suatu putusan pengadilan, menjadi sangat tergantung dengan penilaian dan interpretasi seorang Hakim. Oleh karena itu, artikel ini mengeksplorasi pertanyaan penelitian berikut; (1). Apakah ketentuan mengenai tindak pidana menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dalam Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dapat dijadikan dasar untuk memidanakan penyalah guna narkotika?, dan (2). Apakah akibat hukum bagi penyalah guna narkotika yang tidak terbukti sebagai pelaku tindak pidana narkotika sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dari hasil studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun hasil dari penelitian ini adalah putusan hakim yang mengabaikan fakta hukum dalam persidangan, sebagaimana diperintahkan dalam Pasal 182 ayat (4) KUHAP, mengakibatkan putusan tersebut batal demi hukum