Belra Mordhekai Tuahta Sembiring Meliala
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Reformasi Hukum Trisakti

Analisis Yuridis Terhadap pelaksanaan Putusan PraPeradilan Tulis Ginting dan Arifin Edi Ginting (Studi Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2017/PN STB) Belra Mordhekai Tuahta Sembiring Meliala; Dian Adriawan Dg Tawang
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.625 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7148

Abstract

Untuk menetapkan seorang menjadi tersangka di Indonesia tidak bisa dilakukan secara semena-mena, semua sudah diatur dalam undang-undang. Dalam melakukan upaya paksa, pihak kepolisian apabila melakukan prosedur penangkapan, penahanan melanggara undang-undang, bagi yang dikenakan upaya paksa tersebut dapat mengajukan praperadilan yang dimana praperadilan merupakan suatu lembaga untuk mengaja dan menghukum aparat negara yang melakukan kewajibannya dengan sewenang-wenang, yang dimana putusan praperadilan adalah bersifat final dan mengikat yang harus dihormati para pihak. Permasalahan yang akan dibahas ialah 1) Apakah Putusan Praperadilan No. 5/Pid.Pra/2017/PN STB telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?, 2) Apakah tindakan kepolisian meneruskan kasus ke kejaksaan tanpa mempertimbangakan putusan putusan praperadilan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?. Sebagai hasil penelitian adalah 1) Pertimbangan hakim terhadap kasus dalam Putusan Praperadilan No. 5/Pid.Pra/2017/PN STB dengan memutus menerima permohonan praperadilan dengan menegakkan keadilan dalam kasus tersebut di atas telah memenuhi kepastian hukum 2) tindakan penerusan kasus perkara ke pengadilan negeri walaupun permohonan praperadilan di terima oleh hakim, merupakan tindakan yang melanggar tujuan hukum, karena merebut hak-hak pemohon praperadilan. Kata kunci     : Hukum Acara Pidana, Praperadilan, Tujuan Putusan (Analisis Yuridis Terhadap pelaksanaan Putusan PraPeradilan Tulis Ginting dan Arifin Edi Ginting (Studi Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2017/PN STB)