Nita anisatul Azizah
Universitas Islam Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MAHA BENAR NITIZEN DENGAN SEGALA KOMENTARNYA: SEBUAH STUDI TENTANG PERUNDUNGAN SIBER PADA KASUS VANESSA ANGEL DI INSTAGRAM Nita anisatul Azizah; Erni Dewi Riyanti
At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam Vol. 1 No. 1 (2019): Ahwal Syakhsiyah, Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/tullab.vol1.iss1.art3

Abstract

Saat ini, media sosial memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari karena media sosial merupakan salah satu bentuk alat komunikasi yang bahkan dapat digunakan dari jarak jauh. Instagram adalah salah satu media sosial yang digunakan oleh berbagai generasi di seluruh dunia. Setiap individu dapat mengakses Instagram dengan mudah. Ini memungkinkan pengguna untuk mengkomunikasikan aktivitas mereka dengan orang lain dan melihat aktivitas orang lain. Dengan menggunakan bentuk berbagi, platform ini sering mendapat tanggapan negatif dari pengguna, terutama didalam komentar. Studi ini berupaya mengidentifikasi komentar negatif yang dapat diklasifikasikan ke dalam pelecehan seksual, terutama pada tindakan pelecehan yang ditujukan kepada perempuan dan dampaknya setelah itu. Pelecehan seksual verbal ini dapat terjadi pada banyak orang, tetapi dalam penelitian ini kami mengambil kasus pelacuran Vanessa Angel. Bahkan, kami mengambil salah satu postingan dari akun @lambenyinyir di mana komentar tersebut mengandung unsur pelecehan, menyalahkan, dan beberapa komentar dengan komentar yang mendukung. Hasil penelitian ini akan menampilkan tentang komentar para nitizen dengan menunjukkan perundangan siber dalam bentuk tindakan profokasi, pelecehan online, dan pencemaran nama baik. Hasil penelitian juga menunjukkan doxing( penyebaran data identitas pribadi di tempat publik) dari kecenderungan menyalahkan korban yaitu VA sebagai satu – satunya pemeran dalam kasus ini.