Penelitian ini bermaksud meneliti bagaimana pandangan Al-Qur’an terhadap Asyhur Al-H{urum melalui penafsiran kedua ulama dengan mengambil dua perbandingan kitab tafsir yaitu tafsir Mutawalli Al-Sya’rawi karya Mutawalli Al-Sya’rawi, dan Tafsir Sayyid Quthb Penelitian ini bertujuan memberikan penjelaskan bagaimanakah penafsiran kedua ulama terhadap Asyhur Al-H{urum serta menjelaskan bagaimana relevansinya saat ini. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka yang mengkaji penafsiran kedua ulama tentang Asyhur Al-H{urum. Penelitian ini bersifat deskriptif- analisis, serta mengeksplorasi secara mendalam terhadap panafsiran dua surat diantaranya QS. Al-Baqarah ayat 216 dan 217. Dalam penelitian ini penulis menemukan bahwa dari dua kitab tafsir yang penulis teliti yaitu tafsir Mutawalli Al-Sya’rawi karya Mutawalli Al-Sya’rawi, dan Tafsir Sayyid Quthb penulis menemukan pandangan al Quran terhadap Asyhur Al-H{urum berdasarkan penafsiran kedua ulama tersebut terhadap surah Al- Baqarah Ayat 216 dan 217. Mereka semua menafsirkan bahwa larangan perang di bulan h}urum dan larangan melakukan pembunuhan sangat relevan saat ini. Hal tersebut berkaitan dengan keamanan proses perjalanan calon jemaah haji dan saat-saat ketika melakukan ibadah haji.