Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bahwa kisah Khidir dan Musa dalam Al-Qur’an memiliki substansi sebagai pedoman agama. Pembunuhan gul?m oleh Khidir tidak digunakan oleh paramufasir ayat-ayat ahkam sebagai dasar penerapan qisas}. Kisah tersebut dimaknai sebagai gambaran Khidir sebagai subjek yang tidak melakukan kesalahan, sehingga ia disebut ma’??m. Lalu bagaimana para komentator memaknai kisah pembunuhan gul?m? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan komparatif untuk membandingkan tafsir antara tafsir a?k?m dan tafsir ad?b al-ijtim?’?. Isi interpretasi akan dianalisis menggunakan pendekatan analisis isi. Kajian ini berkaitan dengan penelitian Khalafullah bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur’an pada hakikatnya disusun dan diceritakan berdasarkan substansinya untuk memberikan pedoman norma-norma agama, moral, dan sosial. Di sisi lain, penelitian ini juga memiliki perbedaan dengan Sri Haryanto yang menganggap bahwa Khidir memiliki ilmu laduni, sehingga segala perbuatannya dibenarkan oleh Musa. Sementara Fauziah dan Rizal hanya melihat kisah Khidir dan Musa sebagai kisah yang membawa nilai. pendidikan. Artikel ini berkesimpulan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung unsur kejahatan pembunuhan serta kisah Khidir dan Musa tidak dilihat sebagai dalil pembunuhan yang berimplikasi pada qisas oleh mufasir ayat-ayat ahkam