Kemampuan berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau mengucapkan kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan, menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan (Arsjad dan Mukti, 1988:17). Pengukuran kemampuan berbicara awal dan akhir siswa yang merupakan data awal dan data akhir dilakukan dengan cara menggunakan kuesioner. Pengukuran kemampuan berbicara akhir siswa selain dengan menggunakan kuesioner juga dilakukan dengan cara menggunakan penilaian diri sendiri, oleh teman dan guru yang merupakan hasil observasi Role Playing yang ditampilkan oleh siswa serta data dokumentasi yang berupa catatan lapangan yang diperoleh dari hasil observasi pada setiap pertemuan. Data ini digunakan untuk membantu deskripsi data yang diperoleh melalui kuesioner. Pengukuran kemampuan berbicara siswa dilakukan dengan membandingkan antara data kemampuan berbicara awal dengan kemampuan berbicara akhir siswa. Penerapan Role Playing pada pembelajaran Bahasa Indonesia dapat meningkatkan hasil belajar. Pada siklus I, hasil belajar siswa yang diukur dengan nilai ulangan harian Sri Sakti Wahyu A. Peningkatan Kemampuan Berbicara Dan Hasil Belajar Siswa Kelas VIII C SMP Negeri 4 Bojonegoro Melalui Role Playing Pada Pembelajaran Bahasa Indonesia menunjukkan bahwa sebanyak 17 siswa (54,8%) tuntas dan yang belum tuntas sebanyak 14 siswa (45,2%) dengan rerata 73,2. Pada siklus II, jumlah siswa yang tuntas sebanyak 27 siswa (87,1%) dan yang belum tuntas sebanyak 4 siswa (12,9%) dengan rerata 83,74. Hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan nilai rata-rata dan jumlah siswa yang tuntas pada siklus II. Pembelajaran Bahasa Indonesia melalui Role Playing dapat mengembangkan kemampuan berbicara. Berdasarkan hasil observasi dan data di lapangan, siswa mengalami peningkatan dalam berbicara antara siklus I dan siklus II.