Muhammad Yunus
Hukum Ekonomi Syari'ah, Universitas Islam Bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Fatwa DSN No. 46/DSN-MUI/II/2005 dan POJK No. 11/POJK.03/2020 terhadap Kebijakan Penanganan Pembiayaan Bermasalah Amalia Rahmawati; Siska Lis Sulistiani; Muhammad Yunus
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 2 No. 2 (2022): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.243 KB) | DOI: 10.29313/bcssel.v2i2.2786

Abstract

Abstract. Handling non-performing financing at BTN Syariah should be done by implementing certain stages or mechanisms. However, the BTN Syariah management carried out a policy without implementing the steps that should be in the handling. This study aims to determine the review of Fatwa DSN No. 46/DSN-MUI/II/2005 regarding deductions for murabahah bills on policies for handling non-performing financing on Sharia mortgage products at BTN Syariah KC Bandung City and knowing how to review POJK No. 11/POJK.03/2020 concerning the national economic stimulus as a countercyclical policy for the impact of the spread of the 2019 coronavirus disease on the handling of non-performing financing on Sharia mortgage products at BTN Syariah KC Bandung City. The research method used is descriptive qualitative with a normative juridical approach obtained from primary and secondary legal data sources. The results of this study indicate that the implementation of handling non-performing financing through bill deductions in murabahah contracts on Sharia mortgage products at BTN Syariah based on DSN Fatwa No. 46/DSN-MUI/II/2005 is not applied to customers who experience problematic financing, and financing restructuring according to POJK No. . 11/POJK.03/2020 is not applied in handling non-performing financing at BTN Syariah KC Bandung. However, the party at BTN Syariah KC Bandung handles problematic financing through contract conversion and its implementation is in accordance with the provisions of contract conversion according to POJK No. 11/POJK.03/2020. Abstrak. Penanganan pembiayaan bermasalah di BTN Syariah seharusnya dilakukan dengan menerapkan beberapa tahapan atau mekanisme tertentu. Akan tetapi pihak manajemen BTN Syariah melakukan kebijakan tanpa menerapkan tahapan-tahapan yang seharusnya dalam penanganan tesebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan Fatwa DSN No. 46/DSN-MUI/II/2005 tentang potongan tagihan murabahah terhadap kebijakan penanganan pembiayaan bermasalah pada produk KPR Syariah di BTN Syariah KC Kota Bandung dan mengetahui bagaimana tinjauan POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus disease 2019 terhadap penanganan pembiayaan bermasalah pada produk KPR Syariah di BTN Syariah KC Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang diperoleh dari sumber data hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa pelaksanaan penanganan pembiayaan bermasalah melalui potongan tagihan dalam akad murabahah pada produk KPR Syariah di BTN Syariah berdasarkan Fatwa DSN No 46/DSN-MUI/II/2005 tidak diterapkan kepada nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah, dan restrukturisasi pembiayaaan menurut POJK No. 11/POJK.03/2020 tidak diterapkan dalam penanganan pembiayaan bermasalah di BTN Syariah KC Bandung. Akan tetapi pihak di BTN Syariah KC Bandung melakukan penanganan pembiayaan bermasalah melalui konversi akad dan pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan konversi akad menurut POJK No. 11/POJK.03/2020.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Akad Muzara’ah Antara Pemilik Modal dan Petani windy sepiyanti; Nandang Ihwanudin; Muhammad Yunus
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 2 No. 2 (2022): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.526 KB) | DOI: 10.29313/bcssel.v2i2.4840

Abstract

Akad Muzara’ah merupakan akad kerja sama atas tanah pertanian berdasarkan bagi hasil antara pemilik tanah dengan petani atas dasar petani menerima bagi hasil dari hasil mengerjakan tanah pertanian. Dengan kata lain pemilik tanah memberikan modal kepada petani untuk menggarap lahannya atas dasar petani berhak dapat sebagian hasil pertanian tersebut, terdapat perjanjian kerja sama yang dapat dikatakan akad muzara’ah yaitu di Kp. Cibogo Kab. Sukabumi. Namun pada pelaksanaannya, p Abstract. Muzara'ah contract is a cooperation agreement on agricultural land based on profit sharing between land owners and farmers on the basis of farmers receiving profit sharing from the results of working on agricultural land. In other words, land owners provide capital to farmers to work on their land on the basis that farmers are entitled to some of the agricultural products, there is a cooperation agreement that can be called a muzara'ah contract, namely in Kp. Cibogo Kab. Sukabumi. However, in practice, the cooperation agreement has a discrepancy with the terms of the muzara'ah contract. This study aims to determine the mechanism of the implementation of the muzara'ah contract in Kp. Cibogo Kab. Sukabumi and to find out how the review of Islamic law on the muzara'ah contract between the owners of capital and farmers in Kp. Cibogo Kab. Sukabumi. The research method is qualitative research with a field study approach. The research data sources are primary data sources, namely land owners and sharecroppers and secondary. Data collection techniques were carried out by observation, interviews and documentation. The data analysis technique used inductive technique. Based on the perspective of Islamic law on the cooperation between the owners of capital and farmers in Kp. Cibogo this contract is included in the false contract because one of the muzara'ah contracts is not fulfilled, namely the period of cultivation is not determined. Abstrak. Akad Muzara’ah merupakan akad kerja sama atas tanah pertanian berdasarkan bagi hasil antara pemilik tanah dengan petani atas dasar petani menerima bagi hasil dari hasil mengerjakan tanah pertanian. Dengan kata lain pemilik tanah memberikan modal kepada petani untuk menggarap lahannya atas dasar petani berhak dapat sebagian hasil pertanian tersebut, terdapat perjanjian kerja sama yang dapat dikatakan akad muzara’ah yaitu di Kp. Cibogo Kab. Sukabumi. Namun pada pelaksanaannya, perjanjian kerja sama tersebut terdapat ketidaksesuaian dengan syarat-syarat akad muzara’ah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai mekanisme pelaksanaan akad muzara’ah di Kp. Cibogo Kab. Sukabumi dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum islam terhadap akad muzara’ah antara pemilik modal dan petani di Kp. Cibogo Kab. Sukabumi. Metode penelitiannya adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi lapangan. Sumber data penelitiannya adalah sumber data primer yaitu pemilik lahan dan petani penggarap dan skunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik induktif. Berdasarkan perspektif hukum islam terhadap kerja sama antara pemilik modal dan petani di Kp. Cibogo akad ini termasuk kepada akad yang bathil karena tidak terpenuhinya salah satu akad muzara’ah yaitu tidak ditentukan jangka waktu penggarapannya.