Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya genetik rumput laut di Kabupaten Bantaeng. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling yaitu kepala dinas kelautan, kepala bagian kelautan dan pesisir, kelompok tani rumput laut dan pembeli. Teknik keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya genetik rumput laut di Kabupaten Bantaeng terlaksana dengan baik. Keberhasilan tersebut karena pemerintah didukung oleh strategi kebijakan yang pro-rakyat sehingga masyarakat ingin terlibat langsung dalam pembangunan seperti halnya pengembangan masyarakat pesisir. Di antara strategi tersebut adalah dengan menggunakan bibit unggul yang berasal dari pemerintah, penanaman rumput laut dengan cara pemilihan air laut yang sesuai, dan pelaksanaan panen yang sesuai dengan waktu yang di tentukan. Keberhasilan para petani rumput laut karena disamping dukungan penuh dari pemerintah, aspek alam Kabupaten Bantaeng memang sangat tepat untuk dijadikan sebagai daerah penanaman rumput laut khususnya di daerah pesisir Kabupaten Bantaeng.